Suara.com - Lagi-lagi, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidikan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (14/11/23) ini.
Diketahui, ini bukan kali pertama Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus terkait SYL. Sebelumnya, Ia pernah beralasan sedang pergi ke Aceh dan memimpin OTT di Sorong saat harus memenuhi undangan penyidikan.
Alasan firli mangkir dari panggilan penyidikan Polda Metro Jaya
Setidaknya Firli sudah terhitung sebanyak tiga kali mangkir dari panggilan penyidikan Polda Metro Jaya, alasannya pun cukup beragam.
Baca Juga: KPK Tangani Dua Kasus Besar Korupsi di Kementan RI, Apa Saja?
1. Pergi ke Aceh
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pergi ke Aceh untuk menghadiri acara KPK yang direncanakan berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Namun, Firli diketahui telah bertolak ke Aceh dua hari sebelum acara tersebut dimulai, yaitu pada tanggal 7 November 2023.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Firli Bahuri melakukan perjalanan ke Aceh dan mengecek persiapan acara.
Namun, tidak sedikit pula bahwa keputusan Firli adalah upaya untuk mangkir dari panggilan dengar pendapat bersama Kejaksaan Tinggi pada tanggal 8 November 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
2. Pimpin OTT Sorong
Pada tanggal 14 November 2023, Firli Bahuri terlihat memimpin konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Namun, siapa sangka jika pada hari yang sama, seharnyanya Firli menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun ternyata, Firli memilih untuk bertandang ke OTT Sorong.
3. Pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK
Pada hari Selasa (14/11/23), Firli seharusnya menghadiri pemeriksaan untuk pemberian keterangan tambahan sebagai saksi kasus SYL di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun ternyata, Firli lagi-lagi tidak menghadiri undangan yang telah dikirim sejak hari Jumat, 10 November 2023 tersebut karena harus menghadiri pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK.
Bantah mangkir dari pemeriksaan
Meski sudah tiga kali tidak hadir dalam sidang pemeriksaan, Firli membantah bahwa dia sudah mangkir. Ia mengaku bahwa telah memberitahu pihak Polda Metro Jaya alasannya tidak bisa datang dan meminta penjadwalan ulang.
“Terkait dengan beberapa pernyataan kalau dibilang mangkir, saya tidak mangkir sih,” ujar Firli di gedung KPK.
“Karena tidak hadir kita beri surat. Kita beri surat ke Biro Hukum, Korsup datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah mangkir,” tambah Firli menanggapi tuduhan mangkirnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri