Suara.com - Seperti McDonalds, Burger King menjadi salah satu brand yang masuk dalam daftar gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) atau Boikot, Divestasi, Sanksi yang berlangsung secara global.
Rantai makanan asal Amerika Serikat ini mulai dikaitkan dengan Israel saat akun Instagram Burger King Israel mengunggah momen pembagian makanan gratis untuk tentara Israel pada awal Oktober 2023 lalu.
Ada dua buah foto yang diunggah dengan kolom komentar yang sudah ditutup. Di mana gambar pertama memperlihatkan seorang wanita yang sedang menyiapkan sejumlah kotak karton untuk membawa makanan yang akan mereka bagikan.
Sementara foto kedua memperlihatkan tumpukan burger di dalam kotak larton tersebut yang siap dibagikan. Dalam keterangan foto tersebut, Burger King Israel menyebut jika pihaknya akam terus mendonasikan ribuan makanan kepada para tentara Israel yang disebutnya pahlawan.
Baca Juga: Nestle PHK Ratusan Pekerja RI Ditengah Isu Boikot Produk Israel, Pertama Sejak Pabrik Berdiri
"Kami keluar untuk memperkuat bangsa Israel. Tim kami bekerja dengan tekun untuk terus mendonasikan ribuan makanan kepada para pahlawan kita," tulis akun Burger King Israel seperti yang Suara.com kutip Selasa (14/11/2023).
Burger King juga menyampaikan belasungkawa mereka kepada keluarga Israel yang menjadi korban pada serangan Hamas 7 Oktober 2023 lalu. Unggahan tersebut langsung membuat netizen di menyerbu akun Instagram Burger King di Indonesia yang terus memberikan promo menggiurkan.
"Maaf aku sih patuh dulu sama fatwa MUI," tulis @rizmxxxx.
"Biasanya suka nungguin promo BK. Tapi sekarang mohon maaf. No BK dulu," kata @septxxxx.
"Maaf ya BK, padahal kamu favoritkuh. Tapi gak mungkin aku makan paha ayam yang rasanya kayak makan paha anak bayi yang tidak bersalah," ucap @dewaxxxx.
Baca Juga: Fatwa MUI Haramkan Produk Israel: Banyak Warga Dukung, Tapi Masih Bingung
"Maaf ya BK demi kemanusiaan sodara muslimku di Palestina. Aku memilih untuk tidak menjadi customermu," ungkap @dgotxxxx.
Fatwa MUI
Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditetapkan pada 8 November 2023 di Jakarta.
Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.