Suara.com - Beredar dokumen diduga pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pilpres 2024. Keberadaan dokumen tersebut terungkap setelah Yan Piet Mosso diciduk dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seiring dengan beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan bertanya-tanya apa itu pakta integritas?
Dalam artikel ini, Suara.com akan menjelaskan apa itu pakta integrtitas.
Apa Itu Pakta Integritas?
Baca Juga: Terlibat Kasus Suap, KPK Tahan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Pakta integritas tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dinukil dari Hukumonline.com, pakta integritas pada umumnya digunakan oleh ASN di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Tujuan dari pakta integritas adalah sebagai berikut:
Memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi
Menumbuhkembangkan kejujuran dan keterbukaan, memperlancar pelaksanaan tugas yang akuntabel, efisien, ekeftif dan berkualitas
Mewujudkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, bermartabat dan bertanggungjawab dengan landasan nilai luhur budaya, UUD 1945 dan Pancasila
Baca Juga: Beredar Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Begini Kata KPK
Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong itu diduga ditemukan saat dilakukan OTT KPK. Yan Piet Mosso saat dikonfirmasi oleh awak media enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pakta integritas memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.
"No comment, no comment," kata Yan Piet Mosso seraya masuk ke dalam mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Dalam dokumen pakta integritas tersebut tertulis nama lengkap, NIP dan alamat tempat tinggal Yan Piet Mosso sebagai Pj Bupati Sorong. Ada lima poin yang tertulis dalam dokuemn tersebut, antara lain:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong
2. Tidak akan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papya Merdeka di wilayah
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.
Dokumen pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Yan Piet Mosso dan juga Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
KPK Buka Suara
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal beredarnya pakta integritas berisi pemenangan Ganjar Pranowo di Sorong. Ia telah memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa temuan tersebut.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu (pakta integritas) disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak," ungkap Firli.