Suara.com - Beredar dokumen diduga pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pilpres 2024. Keberadaan dokumen tersebut terungkap setelah Yan Piet Mosso diciduk dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seiring dengan beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan bertanya-tanya apa itu pakta integritas?
Dalam artikel ini, Suara.com akan menjelaskan apa itu pakta integrtitas.
Apa Itu Pakta Integritas?
Pakta integritas tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dinukil dari Hukumonline.com, pakta integritas pada umumnya digunakan oleh ASN di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Tujuan dari pakta integritas adalah sebagai berikut:
Memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi
Menumbuhkembangkan kejujuran dan keterbukaan, memperlancar pelaksanaan tugas yang akuntabel, efisien, ekeftif dan berkualitas
Mewujudkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, bermartabat dan bertanggungjawab dengan landasan nilai luhur budaya, UUD 1945 dan Pancasila
Baca Juga: Terlibat Kasus Suap, KPK Tahan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong