Suara.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini kembali bergulir. Proses penyelidikan masih dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus yang menyeret pimpinan lembaga anti-rasuah ini.
Pihak Polri telah menggeledah dua rumah pribadi milik Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan. Polri juga telah menyita beberapa barang bukti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.
Dugaan pelanggaran etik kini menghantui Firli. Dewan Pengawas (Dewas) KPK bahkan telah melakukan pemanggilan terhadap Firli pada Senin, 13 November 2023 lalu. Namun pihak Firli mengungkap dirinya baru siap untuk menghadiri panggilan pada Selasa (14/11/2023).
1. Alasan mangkir panggilan Dewas KPK
Pemanggilan terhadap Firli Bahuri yang dilakukan oleh Dewas KPK sudah disurati sejak beberapa waktu lalu. Namun, pihak Firli mengaku belum siap untuk menghadiri pemanggilan lantaran adanya raker, sehingga baru siap menghadiri panggilan Dewas pada Selasa (14/11/2023).
Hal ini pun membuat Dewas menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli yang akan dilaksanakan pekan depan.
2. Dipanggil Polda Metro Jaya
Konfirmasi kehadiran Firli Bahuri kepada Dewas KPK menyatakan bahwa purnawirawan Polri ini bersedia untuk memenuhi panggilan pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
Padahal, Firli pada hari ini juga harus menghadiri panggilan dalam rangka penyelidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Panggilan Polda Metro Jaya terhadap Firli pun sudah memasuki pemanggilan kedua lantaran di panggilan pertama Firli juga mangkir.
Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong
3. Minta Firli kooperatif untuk hadir di Polda Metro Jaya