Suara.com - Kasus mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggota BEM FMIPA UNY kini sudah menemui titik terangnya. Ternyata kasus pelecehan yang dituduhkan ke MF adalah fitnah belaka.
Hal itu pun disampaikan langsung pada siaran langsung Youtube Polda DIY. Pada Konferensi Pers itu pihak kepolisian mengkatergorikan kasus ini dengan tindak pidana pencemaran nama baik.
Pada siaran langsung itu pelaku juga sudah tertangkap yang ternyata adalah seorang laki-laki yang merupakan adik tingkat dari terduga pelaku. Konon, motif pelaku melakukan fitnah itu karena sakit hati tidak terima di sebuah organisasi kampus dan pernah ditegur oleh MF.
Sebelumnya, viral kasus pelecehan mahasiswi UNY tersebut baru viral usai diunggah oleh akun @UNYmfs di X dan menjadi viral. Dalam cuitan di akun ini, mahasiswi UNY tersebut mengaku dirinya dilecehkan oleh kakak tingkatnya.
Baca Juga: Diduga Dilecehkan Anggota BEM, Korban Mahasiswi Baru UNY sampai Ingin Akhiri Hidup
Dalam screenshot chat yang beredar di media sosial, kakak tingkat yang adalah pelaku pelecehan ini mengancam akan menyebar foto syur korban hingga melakukan rudapaksa.
"Eh an**** lo lon** berani lapor menfess, gue sebar foto telanjang lo an****, foto lo sep*** gue masih gue simpan, tunggu lo, gue per**** lo sekarang ke kos lo" tulis pelaku dalam pesan yang dikirimkan.