Suara.com - Sosok Penjabat atau Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjadi satu dari lima pejabat yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya turut meringkus Yan Piet pada OTT yang berlangsung Minggu (12/11/2023).
Yan Piet diciduk lantaran diduga menerima suap, bersama dengan tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelum dijaring KPK atas dugaan kasus korupsi, Yan Piet juga tak jarang mendulang kontroversi publik dengan kehidupan mewahnya.
Berikut profil Yan Piet Mosso selengkapnya.
Profil Yan Piet Mosso: Pj Bupati Sorong, dilirik KPK gegara rayakan ultah putri dengan mewah
Sebelum didapuk menjadi Pj Bupati Sorong, Yan Piet menjabat Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 2019 lalu.
Yan Piet kemudian diberikan jabatan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat setahun setelahnya dan berlangsung hingga tahun 2021.
Selanjutnya, Yan Piet menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat pada 2022.
Baca Juga: Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Yan Piet yang melalang buana di pemerintahan daerah tersebut akhirnya diangkat sebagai Pj Bupati Sorong menggantikan sosok Johny Kamuru, sebagaimana yang tertuang di Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Agustus 2022.