Suara.com - Konflik antara Palestina dan Israel hingga kini masih belum kunjung membaik. Hal itu tentu membuat negara-negara yang ikut serta dalam misi mendamaikan kedua negara ini mengusahakan segala macam cara.
Salah satunya memboikot produk yang mendukung Israel. Terutama negara Indonesia itu sendiri yang turut ikut dalam aksi pemboikotan prodik-produk tersebut.
Baru-baru ini Ayu Ting Ting seperti biasa mengunggah potret anaknya yang hendak berangkat sekolah. Ia juga membawakan bekal makanan yang di dekorasi selucu mungkin untuk putri semata wayangnya itu.
Dalam kotak bekal makan anaknya terdapat gulungan nasi yang dibalut dengan telur dan sayuran. Ada menu lainnya berupa sup dengan hiasan yang menggemaskan.
Tak lupa Bilqis juga dibekali snack. Namun, snack tersebut ditaruh secara terpisah di kotak bekal makanan lain.
Snack yang dibawakan Ayu Ting Ting untuk Bilqis adalah coklat dari brand Dairy Milk, yang mana brand tersebut berasal dari Inggris yang dikenal pro dengan Israel. Tentu saja warganet langsung beramai-ramai mengingatkan untuk ke depannya agar snacknya diganti.
"Kok nggak boikot cokelat itu sih," komentar netizen.
Belum lama ini, MUI juga mengeluarkan fatwa yang mengharamkan membeli produk Pro Israel.
Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa wajib mendukung Palestina dan haram mendukung Israel beserta produknya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menambahkan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.
Selain mengharamkan mendukung produk Israel, MUI juga menyatakan bahwa memberikan dukungan kepada Palestina adalan wajib.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,”