Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 13 November 2023 | 14:01 WIB
Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Hakim Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada Senin (13/11/2023). [Youtube Mahkamah Konstitusi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Ia menggantikan Anwar Usman yang telah dicopot oleh Majelis MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik saat menjadi Ketua MK.

Pelantikan sekaligus pembacaan sumpah yang dilakukan oleh Suhartoyo dan pimpinan MK lainnya digelar di Ruang Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Gedung MK Jakarta pada Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB.

Melalui sidang pleno khusus MK, Suhartoyo selaku Ketua MK yang baru memberikan sambutannya pasca pengucapan sumpah di hadapan para pimpinan lembaga negara.

Pergantian kepemimpinan baru di MK ini diharapkan bisa mengembalikan marwah lembaga konstitusi tertinggi di Indonesia. Apalagi setelah terjadinya kontroversi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang dinyatakan bersalah atas keputusan batas usia capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Anwar Usman Absen Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Ada Apa dengan Ipar Jokowi?

Sosok Suhartoyo pun kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya soal latar belakangnya, harta kekayaan Ketua MK yang baru ini juga diperbincangkan publik. Lalu, berapa total harta kekayaan dan isi garasi yang dimiliki Suhartoyo?

Harta kekayaan Suhartoyo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2022 yang dilaporkan oleh Suhartoyo pada Maret 2023 lalu, hakim konstitusi ini tercatat memiliki total harta senilai Rp14,78 miliar.

Kekayaan yang dimiliki Suhartoyo terdiri dari beragam jenis. Harta berupa tanah dan bangunan milik Suhartoyo memiliki total nilai Rp6,48 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Sleman, Metro, dan Tangerang.

Selain memiliki tanah dan bangunan, Suhartoyo juga memiliki beberapa kendaraan yang kini mengisi garasi rumahnya. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Hardtop Jeep keluaran tahun 1982 senilai Rp100 juta.

Baca Juga: Wujudkan Keinginan Rakyat, Ketua MK Suhartoyo Segera Bentuk MKMK Permanen

Suhartoyo juga memiliki mobil Jeep lain, yaitu Jeep Wilys tahun 1960 seharga Rp 60 juta. Ditambah ia memiliki mobil pribadi Alphard senilai Rp650 juta.

Tak hanya itu, ia pun juga memiliki harta bergerak lainnya dan kas dan setara kas dengan total Rp7,4 miliar.

Suhartoyo tercatat tidak memiliki hutang sehingga semua total hartanya senilai Rp 14,78 miliar.

Pasca dilantik sebagai Ketua MK, maka Suhartoyo harus segera melaporkan kembali LHKPN pada bulan Maret 2024 mendatang untuk periodik tahun 2023 ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI