Suara.com - Belum lama ini, Cawapres Prabowo Subianto menyampaikan menyinggung soal welfare state. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri sarasehan 100 ekonom yng digelar oleh Institute for Development of Economics and Finance.
Dalam kesempatan itu ia menyinggung Indonesia sebagai welfare state dengan adanya subsidi listrik dan BBM dan beberapa konsekuensi yang didapat.
"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh. Eh saudara, kesehatan gak bayar. Subsidi listrik, subsidi BBM. Kemudian sekolah, sekolah kita bikin nggak bayar," ucap Prabowo lantang.
"Kemudian, kita akan kasih makan siang. Buruh kok udah dapet ini, udah dapet ini, udah dapet ini, ya kan? Angkutan akan kita bebasin. Supaya kau kerja juga ringan, ya sudah dong. Jangan kau tuntut-tuntut pengusaha kalau engga untung pengusahanya bisa pindah ke Bangladesh," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meminta agar tak menuntut pengusaha-pengusaha. Karena para pengusaha akan pindah negara jika terlalu dicekik oleh buruhnya.
Kendati demikian, bahasan soal walfare state yang dibahas Prabowo malah menuai kritikan. Namun, sebelum membahas kritikannya, berikut ulasan mengenai definisi walfare state.
Apa Itu Walfare State?
Welfare state adalah sistem ekonomi negara di mana pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara sepenuhnya disediakan oleh pemerintah. Khususnya pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan hari tua atau pensiun, dan kecelakaan kerja.
Inti dari sistem ekonomi welfare state adalah tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya. Welfare state diasosiasikan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, welfare state dianggap sebagai mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ditimbulkan oleh ekonomi pasar.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
Program pengentasan kemiskinan dan sistem perpajakan juga menjadi aspek kunci bagi negara yang menerapkan sistem welfare state. Pembayaran pajak digunakan untuk mencapai distribusi pendapatan yang lebih besar. Selanjutnya digunakan untuk membiayai pembayaran asuransi sosial.
Kendati demikian, merujuk pada kritikan Andry Satrio Nugroho soal konsep dari negara welfare state seharusnya upah buruhnya selalu meningkat tiap tahun sebagai bagian dari redistributif tools. Kedua adalah pajak pengenaan upahnya cukup tinggi.