Sebelum Suhartoyo Dilantik, Ada 7 Hakim Menolak Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 13 November 2023 | 09:59 WIB
Sebelum Suhartoyo Dilantik, Ada 7 Hakim Menolak Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo memberika konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena melanggar etik. Sebelum memilih Suhartoyo, beberapa hakim yang ditunjuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) melakukan musyawarah. Usut punya usut ada 7 hakim yang menolak menggantikan Anwar Usman.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggelar musyawarah. Hasilnya ada dua nama yang keluar yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Sebenarnya ada tiga nama, tapi satu nama tersebut tidak bersedia menjadi ketua.

"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kami sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi saat mengumumkan hasil RPH di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Saldi melanjutkan bahwa ada tujuh hakim MK yang tidak bersedia menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua.

Baca Juga: Hakim 'Sederhana' Asal Sleman Suhartoyo Bakal Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini

"Jadi tadi tujuh dari sembilan hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," jelas dia.

Yang pertama adalah Arief Hidayat. Meski namanya nyaris terpilih sebagai Ketua MK pada Maret 2023 lalu, tapi ia tidak bersedia mengambil jabatan itu dengan alasan akan mengambil peran lain.

Ada pula Manahan Sitompul dn Wahiduddin Adams yang menolak menjadi Ketua MK karena faktor usia mendekati masa pensiun.

Sementara Anwar Usman sendiri yang masuk dalam 9 Hakim Konstitusi itu tidak bisa mencalonkan diri lagi karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

"Dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata dia.

Baca Juga: Sejarah Pembentukan Mahkamah Konstitusi: Megawati Punya Andil Besar

Pelantikan Suhartoyo

Meski sudah diumumkan sejak Kamis (9/11/2023), Hakim Suhartoyo baru akan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB.

"Jam 10.00 WIB, ya," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono, Senin (13/11/2023).

Pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.

"Kami menyepakati Ketua MK terpilih adalah Bapak Suhartoyo dan inshaallah akan diambil sumpahnya pada hari Senin," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Setelah ditetapkan sebagai Ketua MK, Suhartoyo mengungkap bukan kemauan dirinya untuk maju menjadi pemimpin.

Menurutnya, ada permintaan dari hakim-hakim MK kepada dirinya untuk menjadi Ketua MK.

Hal tersebut juga yang akhirnya menjadi pertimbangan dirinya menyanggupi menjadi orang nomor satu di MK.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI