Dugaan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY kini tengah viral di media sosial.
Kata “Anak BEM” bahkan sempat bertengger di jajaran trending topic media sosial X pada Jumat (10/11/2023) sampai Sabtu (11/11/2023) karena banyaknya warganet yang memperbincangkan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengurus BEM FMIPA UNY tersebut.
Lantas, seperti apakah kronologi lengkap dugaan kasus kekerasan seksual di UNY tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Muncul Unggahan di Menfess
Baca Juga: Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
Dugaan terjadinya kasus kekerasan seksual ini mulanya muncul dari postingan atau unggahan @UNYmfs pada Kamis (9/11/2023). Dalam unggahan yang kini telah dihapus tersebut memperlihatkan seorang yang diduga maba melaporkan bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual dari pengurus BEM FMIPA UNY.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis unggahan tersebut.
Tak lama kemudian, unggahan tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet. Tak sedikit yang mendukung korban dan memberikan semangat pada korban karena telah berani buka suara.
Dalam unggahan tersebut memang tidak ditulis siapa terduga pelaku, tetapi dalam unggahan lainnya dituliskan dengan jelas NIM atau nomor induk mahasiswa terduga pelaku. Tak hanya itu, dalam postingan lainnya juga disertakan bukti tangkapan layar yang memperlihatkan teks percakapan antara terduga pelaku dengan nada ancaman dan intimidasi kepada terduga korban.
Klarifikasi Terduga Pelaku
Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Maba Diduga Dilecehkan Anggota BEM UNY
Terbaru, sosok terduga pelaku mengunggah sebuah video klarifikasi melalui sebuah Instagram bernama @mfah_rezyy. Dalam video tersebut, terduga pelaku meluruskan tuduhan terhadapnya yang kini viral di media sosial.
Dalam unggahannya, terduga pelaku menuliskan keterangan bahwa informasi yang beredar atas dirinya merupakan fitnah atau tidak benar.
"Perkenalkan saya M. Fahrezy yang di FITNAH melakukan tindakan kekerasan seksual izin mengklatifikasi bahwa saya Tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut, akun tersebut menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti seluruh pihak yang telah menuduhnya sebagai pelaku dalam isu tindakan kekerasan seksual tersebut.
"Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan, dan melakukan pengancaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap kepada semua pihak tidak memperkeruh keadaan," tulis akun tersebut lebih lanjut.
Klarifikasi BEM FMIPA UNY
Pada Jumat (10/11/2023), BEM FMIPA UNY memberikan tanggapan terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada salah satu pengurusnya.
BEM FMIPA UNY membenarkan bahwa terduga pelaku memang pengurus BEM. Oleh karenanya, pihaknya menyebut perlu adanya konfirmasi dan klarifikasi agar bisa mengambil keputusan secara lebih lanjut.
Sejak saat itu, BEM UNY masih melakukan pencarian informasi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar serta kini viral di media sosial.
BEM FMIPA UNY juga telah mengeluarkan surat pernyataan dengan nomor 020/SPn/PI/BEMFIMPAUNY/XI/2023 tentang kasus tersebut. Adapun tiga poin dalam surat tersebut yaitu:
1. Akan memindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi dengan netral dan seadil-adilnya.
2. Hal-hal yang sudah dan sedang diusahakan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar dengan membangun komunikasi dengan pihak pimpinan FMIPA dan Universitas Yogyakarta untuk mensinergikan langkah yang akan dilakukan.
3. Segala bentuk tindakan yang akan dilakukan tidak lepas dari pantauan dari pihak pimpinan dan Satgas Kekerasan Seksual Universitas.
Dengan adanya surat tersebut, pihak BEM FMIPA UNY juga meminta kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak.
Tanggapan UNY
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasinya pada Jumat (10/11/2023).
Ali menyebut, setelah melakukan klarifikasi pada terduga pelaku pihaknya masih belum menemukan adanya bukti chat yang mengandung unsur pelecehan seksual sampai dengan intimidasi dan ancaman seperti yang kini viral di media sosial.
Meski demikian, ia mengaku tak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan koordinasi dengan Satgas Anti Kekerasan Seksual UNY untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa