Lebih lanjut, Ary mengungkap bahwa NWH sudah berkali-kali merekam aksi tak senonoh tersebut. Namun, yang tersebar di media sosial dan viral baru kali ini. Konten bugil itu diketahui rutin dikirimkan kepada seseorang yang ia kenal di Telegram untuk diberikan uang.
Polisi pun saat ini tengah mencari tahu siapa sosok di Telegram yang dimaksud NWH. Sementara remaja 18 tahun itu kekinian sudah diamankan di Polres Tanah Datar. Pelaku terancam dijatuhkan Pasal 156 a KUHP dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti