Suara.com - Seorang remaja di Tanah Datar, Sumatera Barat, berinisial NWH tengah menjadi sorotan publik. Sebab, ia membuat heboh media sosial usai menodai agama Islam. Hal ini dilakukan dengan menempelkan kemaluannya di atas Al-Qur'an sambil masturbasi.
Setelah unggahan itu viral, seorang warganet menandai akun Instagram Polres Tanah Datar. Atas dasar ini, kepolisian melakukan penangkapan terhadap NWH. Lalu, informasi mengenai profil, identitas, serta motifnya turut menuai rasa penasaran.
Profil dan Identitas Remaja Lecehkan Al-Qur'an
Tak banyak informasi soal remaja berinisial NWH yang viral dan ditangkap karena melecehkan Al-Qur'an. Hanya saja, ia diketahui sebagai Nauval Wira Hakim, warga Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Adapun usianya saat ini menginjak 18 tahun.
Usai foto kontroversial itu diketahui oleh Humas Polres Tanah Datar, para personil ini melakukan peninjauan. Lalu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada bagian Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, mereka menangkap NWH.
Saat ditangkap polisi di kediamannya pada Jumat (10/11/2023), NWH tidak memberikan perlawanan. Ia dibawa ke Polres Tanah Datar untuk diminta keterangan lebih lanjut. Salah satunya soal motif dirinya yang menempelkan kemaluannya di atas Al-Qur'an.
"Alhamdulillah saat ini kami sudah mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan penistaan agama yang telah viral di Instagram," ujar Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah dalam konferensi pers, Sabtu (11/11/2023).
Menurut hasil pemeriksaan, NWH pun mengakui pria yang melakukan penistaan agama itu adalah benar dirinya. Adapun polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel yang dipakai untuk merekam dan Al-Qur'an yang telah dinodai.
Lalu, remaja itu menjelaskan motifnya melakukan aksi tersebut. Di mana ia sengaja menempelkan kemaluan di atas Al-Qur'an untuk memenuhi keinginan seseorang dari sebuah grup Telegram. Setelah membuatnya, ia pun mengaku dihadiahi uang sebesar Rp50 ribu.
Baca Juga: Telanjang dan Tutupi Bagian Vital Pakai Al-Quran, Remaja di Tanah Datar Sumbar Ditangkap Polisi
"Terduga pelaku menjelaskan alasan dari pembuatan video tersebut berdasarkan permintaan dari seseorang melalui salah satu grup Telegram, yang mana dengan pembuatan video tersebut terduga pelaku dihadiahi uang Rp 50 ribu yang di transfer melalui aplikasi Dana," kata Kasat Reskrim Ipda Ary Andre dalam konferensi pers.