Profil Syed Saddiq, Eks Menpora Malaysia Dihukum Cambuk dan Penjara 7 Tahun karena Korupsi

Jum'at, 10 November 2023 | 13:54 WIB
Profil Syed Saddiq, Eks Menpora Malaysia Dihukum Cambuk dan Penjara 7 Tahun karena Korupsi
Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq (Instagram/@syedsaddiq)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jabatannya di jajaran kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohamad itu menjadikannya sebagai menteri termuda Malaysia dan Asia. Usai menyelesaikan jabatannya, Saddiq masih aktif sebagai politisi di Malaysia.

Syed Saddiq adalah politisi Malaysia yang cukup dekat dengan Indonesia. Pada tahun 2018 lalu, dia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Palembang untuk meninjau persiapan Asian Games 2018 dan membuat vlog bersama.

Kasus Korupsi

Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq (Instagram/@syedsaddiq)
Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq (Instagram/@syedsaddiq)

Sebelum terjerat kasus korupsi, Syed Saddiq sempat dipuja karena pencapaiannya sebagai menteri termuda di Asia dan paras tampannya yang memikat banyak wanita. Dia baru berusia 25 tahun saat menjabat sebagai Menpora pada 2018 lalu. 

Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas kasus korupsi RM 1 juta atau sekitar Rp3,3 miliar dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Dia terbukti bersalah atas 4 dakwaan, yakni pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti, dan dua pencucian uang. Atas hal tersebut, Syed Saddiq dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda RM 10 juta (sekitar Rp33,4 miliar).

Syed Saddiq didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM 1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran itu diduga terjadi pada Maret 2020 saat Partai Bersatu masih berkuasa.

Syed Saddiq adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu namun meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA pada tahun 2020. Dia dapat tetap jadi anggota parlemen walau ada tuduhan. 

Media lokal melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi telah mengizinkan mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding. Syed Saddiq mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara kasus korupsi. Saddiq merasa harus membersihkan namanya lewat jalur pengadilan.

Sebelum jalannya sidang vonis, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia menghormati keputusan pengadilan namun akan tetap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Dia mengaku siap menghadapi kritik dari masyarakat setelah putusan tersebut.

Baca Juga: Ganteng-Ganteng Koruptor, Menpora Malaysia Dihukum Cambuk Hingga Penjara 7 Tahun

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI