Suara.com - Ketua BEM KM Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang mengaku menerima intimidasi setelah mengkritik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal capres-cawapres. Keresahan ini diungkap oleh Melki lantaran intimidasi ini sampai mengganggu keluarganya di Pontianak.
"Intimidasi ini kami terima sudah sejak lama. Ibu saya di rumah (Pontianak) sampai didatangi oleh aparat-aparat keamanan. Ada yang dari TNI, ada juga dari Polri," ungkap Melki saat ditemui di Lapangan Rotunda UI Depok pada Rabu (7/11/2023) kemarin.
Melki mengungkap bahwa sang ibu kerap kali ditelfon dan diinterogasi soal keberadaan Melki dan interaksinya dengan keluarga.
"Berkali-kali ibu saya ditanyai kapan saya pulang, gimana saya dirumah, lalu selama ini komunikasi dengan saya seperti apa," ucap mahasiswa jurusan Ilmu Hukum UI ini.
Baca Juga: Lantang Tolak Putusan MK, Ketua BEM UI Diintimidasi: Rumah Didatangi Orang Berseragam TNI-Polri
Melalui Instagramnya @melkisedekhuang, ia memberikan semangat kepada mahasiswa lainnya yang kerap kali bersuara dan mengkritik pemerintah sebagai bentuk kontribusi mahasiswa terhadap peradaban bangsa.
"Saya senang berada di jalan yang tepat, dan akan terus kritis, keras, dan vokal tanpa ketakutan. Salam hormat bagi semua yang berjuang dan diancam!" tulis Melki di Instagram story nya.
Sosok Melki pun sudah disoroti publik sejak awal dirinya kerap kali vokal dalam mengkritik pemerintah, terlebih lagi ia juga pernah mengkritik keras Presiden Joko Widodo dalam podcastnya bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Lalu, siapa sosok Melki Sedek Huang sebenarnya? Simak inilah profil Melki selengkapnya.
Profil Melki Sedek Huang
Baca Juga: Beda Gaji Anwar Usman Usai Tak Lagi Jadi Ketua MK, Turun Banyak?
Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa aktif Fakultas Hukum jurusan Administrasi Hukum Universitas Indonesia (UI) angkatan 2019. Saat ini, Melki sedang menempuh perkuliahan semester 9 dan berfokus pada ilmu hukum HAM, pidana, dan administrasi.
Sebelum menjabat sebagai Ketua BEM KM UI, Melki sudah aktif di berbagai kegiatan kampus. Melalui akun Linkedin miliknya, Melki pernah terlibat dalam berbagai acara di UI, seperti Simposium Hukum Nasional 2019, 16 Days of Activism, YBM UI, serta menjabat sebagat Vice Project Officer di Sekolah Kepemimpinan dan Pengabdian BEM FH UI.
Melki juga pernah menjalani program magang di LBH Jakarta dan magang sebagai Legal Intern di Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada tahun 2022 hingga 2023 lalu.
Melki pernah menjadi bagian dari Barisan Inti Makara Merah (Barikara) UI pada tahun 2019. Ia juga pernah mengembangkan ilmu hukumnya di The Jakarta Legal Aid Institute.
Sejalan dengan pendidikan yang sedang ia tempuh, Melki aktif bersuara soal kasus-kasus HAM. Ia beberapa kali vokal dalam mengkritik pemerintah, termasuk kritiknya kepada Presiden Jokowi yang dianggap terlalu menakut-nakuti anak muda untuk bersuara di publik.
Tak hanya itu, Melki secara terang-terangan pernah menantang tiga capres, yaitu Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, serta Ganjar Pranowo untuk melakukan debat secara terbuka di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.
Kontributor : Dea Nabila