Intip Isi Garasi Wamenkumham Eddy Hiariej: Tak Ada Motor, Punya 3 Koleksi Mobil Mewah

Jum'at, 10 November 2023 | 10:55 WIB
Intip Isi Garasi Wamenkumham Eddy Hiariej: Tak Ada Motor, Punya 3 Koleksi Mobil Mewah
Eddy Hiariej (Instagram/eddyhiariej)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus dugaan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka termasuk Eddy Hiariej. 

Tak kalah menjadi sorotan adalah harta kekayaan Eddy Hiariej yang disebut menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Simak koleksi mobil Eddy Hiariej yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berikut ini.

Isi Garasi Eddy Hiariej

Wamenkumham Eddy Hiariej diketahui memiliki kekayaan dengan nilai lebih dari Rp20 miliar, tepatnya Rp20.694.496.446. Total kekayaan itu merupakan data terkini LHKPN yang dilaporkan Eddy pada 2 Maret 2023 lalu. 

Baca Juga: Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!

Dari jumlah harta itu, sebanyak Rp1,2 miliar adalah dalam bentuk kendaraan pribadi. Pria yang memiliki 4 tanah di Sleman, Yogyakarta itu tercatat tidak memiliki kendaraan berupa motor. Namun, Eddy Hiariej mempunyai koleksi mobil yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kendaraan pertama yang tercatat adalah mobil MPV jenis Honda Odyssey keluaran tahun 2014 senilai Rp314 juta. Sementara itu, kendaraan kedua milik Eddy adalah Mini Cooper 5 Door tahun 2015 senilai Rp468 juta. Kendaraan terakhir yang tak kalah menarik adalah Jeep Cherokee Limited rakitan 2014 senilai Rp 428 juta. 

Semua mobil milik Eddy tersebut statusnya perolehan atas hasil sendiri. Selera mobil Eddy memang cukup beragam pasalnya ketiga mobil itu adalah merek asal negara beda benua yakni Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.

Kasus Gratifikasi

KPK menyatakan penetapan tersangka pada Eddy Hiariej sudah diteken sekitar 2 pekan lalu atau sekitar bulan Oktober. Eddy Hiariej dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu KPK belum mengungkap kasus ini secara mendetail.

Baca Juga: Riwayat Edward Omar Sharif, Dari Saksi Ahli Kasus Jessica Wongso Sampai Sengketa Pilpres Kini Tersangka Korupsi

Kasus ini berawal ketika Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengadu ke KPK soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar kepada Eddy melalui asisten pribadinya, YAR dan YAM. Diduga aliran dana itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Sebelumnya, Eddy Hiariej telah beberapa kali mendatangi KPK ketika kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan. Namun Eddy menilai laporan IPW terhadap dirinya dan dua asisten pribadinya tendensius atau cenderung fitnah. Setelah kini ditetapkan sebagai tersangka KPK, Eddy Hiariej kabarnya belum bisa dihubungi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI