Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Dugaan korupsi Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.
Wakul Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kalau dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Eddy diduga menerima dana suap dan gratifikasi dari pengusaha itu sebesar Rp 7 miliar yang diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Namanya Mentereng Sebagai Ahli Hukum Pidana
Baca Juga: Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
Sebelum menjadi Wamenkumham, nama Eddy Hiariej telah cukup mentereng sebagai Ahli Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Riwayat pendidikan pria asal Ambon itu diketahui ditempuh di UGM dari jenjang S1 sampai dengan S3.
Dia pernah dipercaya menjadi saksi ahli dalam persidangan besar, mulai dari kasus pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso sampai sengketa pemilu 2019. Berikut suara.com rangkum deretan kasus yang pernah melibatkan Eddy Hiariej sebagai ahli Hukum Pidana.
1. Sidang kasus Jessica Wongso
Eddy Hiariej menjadi saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso pada Agustus 2016 lalu. Dalam keterangannya, Eddy menjelaskan tentang pembuktian hukum dalam perkara tindak pidana. Menurutnya, suatu kasus memang tidak harus ada bukti langsung untuk menjerat terdakwa.
Hal tersebut yang menurut jaksa penuntut umum terjadi dalam kasus Jessica Wongso sebagai terdakwa. Menurut Eddy, pembuktian tidak langsung, dalam kasus pembunuhan Mirna, bisa digunakan untuk menjerat terdakwa asalkan berdasarkan fakta-fakta yang sesuai dengan keterangan para saksi ahli.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
2. Kasus Penistaan Agama Ahok
Eddy Hiariej juga diajukan sebagai ahli dalam sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017. Namun, kehadiran Eddy pada saat itu ditolak oleh jaksa penuntut umum. Pasalnya, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan bahwa dirinya akan diajukan sebagai saksi ahli oleh penasihat hukum jika jaksa tak menghadirkannya sebagai ahli.
3. Sengketa Pilpres
Nama Eddy terlibat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Eddy dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun, kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang saat itu menjadi Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.