"Dengan 4 orang tersangka, dari pihak penerima (ada) tiga, dan pemberi (ada) satu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/11/2023) kemarin.
Surat penetapan tersangka terhadap Eddy dan 3 orang lainnya sudah ditandatangani KPK sejak 2 pekan yang lalu. Kabarnya Eddy tak bisa dihubungi setelah kabar penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kontributor : Trias Rohmadoni