Selama 2 bulan KPK melakukan penelahaan terhadap laporan yang diadukan IPW. Kasus itu kemudian naik ke tingkat penyelidikan pada Mei 2023.
Eddy Diperiksa Dalam Tahap Penyelidikan
Eddy Hiariej lalu dipanggil lagi oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW. Setelah diperiksa pada Jumat (28/7/2023) lalu, Eddy enggan bicara banyak.
Ketika itu pengacara Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan kliennya hanya menjalani klarifikasi atas laporan IPW. Dia menyebut substansi klarifikasi jadi wewenang KPK.
Kasus Naik Jadi Penyidikan
Enam bulan melakukan penyelidikan, KPK mantap menaikkan status kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej ke tingkat penyidikan. KPK menggungkan pasal suap dan gratifikasi untuk mengusut kasus tersebut.
"Double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK Jakarta Selatan pada Senin (6/11/2023).
Selain itu KPK juga memberikan sinyal sosok tersangka di kasus tersebut akan lebih dari satu orang. Hal itu karena dalam kasus tersebut ada pemberi, penerima, hingga perantara gratifikasi.
KPK Umumkan 4 Tersangka Termasuk Eddy Hiariej
KPK menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.