Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 10 November 2023 | 09:46 WIB
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy di Podcast Denny Sumargo. [YouTube Denny Sumargo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama 2 bulan KPK melakukan penelahaan terhadap laporan yang diadukan IPW. Kasus itu kemudian naik ke tingkat penyelidikan pada Mei 2023. 

Eddy Diperiksa Dalam Tahap Penyelidikan

Eddy Hiariej lalu dipanggil lagi oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW. Setelah diperiksa pada Jumat (28/7/2023) lalu, Eddy enggan bicara banyak.

Ketika itu pengacara Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan kliennya hanya menjalani klarifikasi atas laporan IPW. Dia menyebut substansi klarifikasi jadi wewenang KPK.

Kasus Naik Jadi Penyidikan

Enam bulan melakukan penyelidikan, KPK mantap menaikkan status kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej ke tingkat penyidikan. KPK menggungkan pasal suap dan gratifikasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK Jakarta Selatan pada Senin (6/11/2023).

Selain itu KPK juga memberikan sinyal sosok tersangka di kasus tersebut akan lebih dari satu orang. Hal itu karena dalam kasus tersebut ada pemberi, penerima, hingga perantara gratifikasi. 

KPK Umumkan 4 Tersangka Termasuk Eddy Hiariej

Baca Juga: Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan

KPK menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI