Beda Gaji Anwar Usman Usai Tak Lagi Jadi Ketua MK, Turun Banyak?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 20:24 WIB
Beda Gaji Anwar Usman Usai Tak Lagi Jadi Ketua MK, Turun Banyak?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan yang diterima Anwar juga turun hampir setengahnya yakni kini menerima Rp72.854.000, sedangkan sebelumnya kala masih menjadi Ketua MK berada di angka Rp121.609.000.

Total pendapatan yang Anwar terima kini sebagai anggota MK yakni Rp77.054.000 per bulan

Mengintip sosok pengganti Anwar Usman

Kini, ada sosok lain yang bakal menikmati privilese sebagai Ketua MK. Sosok tersebut adalah Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Suhartoyo dipilih sebagai Ketua MK melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.

Suhartoyo menjadi sosok yang nantinya akan menikmati keuntungan menjadi Ketua MK yang ditinggalkan oleh Anwar Usman, termasuk gaji dan tunjangan yang fantastis.

Adapun Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman bukan orang sembarangan.

Suhartoyo merupakan eks Ketua PN Jaksel dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga memberikan kontribusi yang besar kala berkarier di MK, salah satunya dengan mengadili sengketa Pilpres 2019, judicial review UU Cipta Kerja hingga UU Perkawinan.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Suhartoyo, Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta ini mengungkap dirinya telah siap dengan kepercayaan yang diberikan oleh MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI