“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” tutur suami dari Sutyowati tersebut.
Seiring dengan berjalannya waktu, ia pun semakin tertarik untuk mendalami ilmu hukum dan menjadi seorang jaksa bukan menjadi seorang hakim. Namun karena rekan belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun turut serta.
Takdir juga memilihkan jalan untuknya. Ia menjadi hakim terpilih di antara rekan-rekannya.
Pada tahun 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Suhartoyo dipercaya menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota sampai tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya ia menduduki jabatan sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa