Profil dan Rekam Jejak Suhartoyo, Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 19:29 WIB
Profil dan Rekam Jejak Suhartoyo, Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suhartoyo menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Anwar Usman diberhentikan karena terbukti telah melanggar kode etik.  Suhartoyo menjadi Ketua MK berdasarkan keputusan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi seperti yang telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 tahun 2023.

Rapat Pleno Hakim dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

MK memberikan konfirmasi bahwa seluruh hakim konstitusi hadir dalam rapat tersebut yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.

Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh para hakim konstitusi tersebut.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Lantas, seperti apakah profil dan rekam jejak Suhartoyo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil dan Rekam Jejak Suhartoyo

Melansir dari mkri.id, Suhartoyo dikenal sebagai sosok biasa yang sederhana. Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo ini terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumardi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.

Pada 17 Januari 2015, pria yang lahir di Sleman ini mengucap sumpah di hadapan presiden. Suhartoyo diketahui berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk menjadi seorang penegak hukum.

Minatnya pada saat bersekolah di Sekolah Menengah Umum justri pada ilmu sosial dan politik. Ia berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Kasus Kebocoran RPH MK Soal Putusan Batas Usai Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik ini justru membawa berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum. 

Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” tutur suami dari Sutyowati tersebut.

Seiring dengan berjalannya waktu, ia pun semakin tertarik untuk mendalami ilmu hukum dan menjadi seorang jaksa bukan menjadi seorang hakim. Namun karena rekan belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun turut serta.

Takdir juga memilihkan jalan untuknya. Ia menjadi hakim terpilih di antara rekan-rekannya.

Pada tahun 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Suhartoyo dipercaya menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota sampai tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya ia menduduki jabatan sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI