Suhartoyo menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Anwar Usman diberhentikan karena terbukti telah melanggar kode etik. Suhartoyo menjadi Ketua MK berdasarkan keputusan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi seperti yang telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 tahun 2023.
Rapat Pleno Hakim dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023) mulai pukul 09.00 WIB.
MK memberikan konfirmasi bahwa seluruh hakim konstitusi hadir dalam rapat tersebut yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh para hakim konstitusi tersebut.
Lantas, seperti apakah profil dan rekam jejak Suhartoyo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil dan Rekam Jejak Suhartoyo
Melansir dari mkri.id, Suhartoyo dikenal sebagai sosok biasa yang sederhana. Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo ini terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumardi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.
Pada 17 Januari 2015, pria yang lahir di Sleman ini mengucap sumpah di hadapan presiden. Suhartoyo diketahui berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk menjadi seorang penegak hukum.
Minatnya pada saat bersekolah di Sekolah Menengah Umum justri pada ilmu sosial dan politik. Ia berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik ini justru membawa berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.