Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kini telah menetapkan nama Ketua MK untuk masa jabatan 2023 – 2028 baru yakni Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman.
Suhartoyo dipilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Sebagai Ketua MK baru, Suhartoyo berhasil menggaet atensi publik yang mulai menggali informasi soal dirinya.
Publik juga penasaran terhadap harta kekayaan Suhartoyo yang kini memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga konstitusi Republik Indonesia.
Berikut rincian harta kekayaan Suhartoyo.
Suhartoyo punya belasan miliar Rupiah dan bebas dari utang
Suhartoyo sebagai pejabat publik wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).,
Publik beruntung sebab rincian LHKPN untuk harta kekayaan Suhartoyo terbuka untuk umum.
Diperoleh dari LHKPN Suhartoyo yang dilaporkan pada tanggal 14 Maret 2023/Periodik 2022, jumlah total harta kekayaannya yakni Rp14.748.971.79 atau Rp 14,7 miliar.
Baca Juga: Gantikan Anwar Usman Ipar Jokowi, Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru
Pria asal Sleman, Yogyakarta ini terbilang gemar investasi lantaran punya kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000 yang tersebar di berbagai daerah dari Yogyakarta hingga Lampung.