Puput Nastiti Devi Tenteng Tas Mewah Bak Sosialita, Gaji Ahok Sebagai Komut Pertamina Tembus Ratusan Juta

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 11:05 WIB
Puput Nastiti Devi Tenteng Tas Mewah Bak Sosialita, Gaji Ahok Sebagai Komut Pertamina Tembus Ratusan Juta
Ahok dan Puput Nastiti Devi di Ultah Ashanty (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penampilan istri Basuki Tjahaja Purnama, Puput Nastiti Devi yang hadir pada perayaan ulang tahun Ashanty yang ke 40 jadi sorotan. Istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta, yang dikenal ahok itu tampak serasi dengan busana formal.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengenakansetelan jas berwarna biru navy dengan dasi senada dan inner kemeja putih.

Sementara penampilan Puput Nastiti Devi terbilang cukup berbeda. Ia nampak elegan dan dan berkelas dengan karena tampil cukup elegan dan dress bludru hitam panjang dengan detil kerah cheongsam yang manis.

Potretnya seperti perempuan sosialitas. Istri dari Komisaris Utama Pertamina itu memadukan busananya dengan sebuah clutch bag berwarna senada keluaran rumah mode asal Prancis Yves Saint Laurent atau YSL.

Baca Juga: Berapa Gaji Ketua dan Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie Cs?

Ahok dan Puput Nastiti Devi di Ultah Ashanty (Instagram)
Ahok dan Puput Nastiti Devi di Ultah Ashanty (Instagram)

Tas dalam genggaman Puput memang tampak simpel, dengan jahitan bergaris dan tulisan emas bertuliskan 'YSL'. Meski begitu, harganya ternyata cukup fantastis.

Dikutip dari website ysl.com, tas berjenis 'Classic Cassandre Chain Wallet' yang terbuat dari kulit grain de poudre itu dibanderol dengan harga 1,790.00 USD atau setara dengan Rp27,8 juta.

Penampilan Puput Nastiti Devi membuat banyak orang kembali membincangkan berapa sebenarnya gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamia.

Nominal gaji direksi serta komisaris Pertamina tercantum pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji direktur utama ditetapkan melalui pedoman internal yang ditetapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Besaran tersebut ditetapkan melalui RUPS atau Menteri BUMN setiap tahunnya.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang

Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yakni sebesar Rp170 juta per bulan. Hal ini disebutkannya pada tahun 2020 yang menyinggung nominal gajinya sebagai gubernur.

Selain gaji, Ahok juga mengaku memperoleh bonus sebesar 1% dari keuntungan perusahaan. Seluruh keuntungan tersebut dibagikan ke seluruh direksi, komisaris hingga VP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI