Rekap 4 Putusan 9 Hakim MK Usai Ditetapkan Melanggar Etik Dalam Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Rabu, 08 November 2023 | 18:10 WIB
Rekap 4 Putusan 9 Hakim MK Usai Ditetapkan Melanggar Etik Dalam Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) tengah menjelaskan soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putusan 3: No. 4/MKMK/L/11/2023

Pelaporan ini ditujukan untuk Arief Hidayat dengan pokok laporan di antaranya dissenting opinion yang provokatif, pernyataan yang dinilai merendahkan martabat MK dalam sebuah wawancara, hingga tidak bisa menjaga informasi rahasia RPH.

Maka Arief tidak terbukti melanggar kode etik terkait dissenting opinion. Tetapi, Arief diputus melanggar kode etik dalam kasus narasi ceramah konferensi hukum, wawancara dengan media, serta kebocoran informasi rahasia RPH. Amar putusannya Arief dijatuhi sanksi teguran tertulis terkait pernyataan terhadap MK dan bocornya informasi RPH.

Putusan 4: No. 2 MKMK/L/11/2023

Hakim terlapor yakni ketua MK Anwar Usman. MKMK tidak menemukan cukup bukti untuk menyatakan Anwar memerintahkan pelanggaran prosedur dalam prose pembatalan dan pencabutan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Anwar juga tidak ditemukan berbohong terkait ketidakhadiran dalam RPH.

Namun, Anwar terbukti tak menjalankan fungsinya kepemimpinannya secara optimal, selain sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam P90.

Lantas amar putusannya dalam laporan ini: Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat etik. Maka dari itu ia dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan hakim konstitusi berakhir. Ia pun tak diperbolehkan memutus sengketa pemilu.

Putusan terhadap Anwar ada dissenting opinion-nya meminta Anwar diberhentikan secara tidak hormat sebagai hakim MK.

Baca Juga: Resmi Dicopot, Siapa Pengganti Anwar Usman Sebagai Ketua MK?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI