Serba-serbi Proyek LNG yang Bikin Ahok Diperiksa KPK

Rabu, 08 November 2023 | 15:30 WIB
Serba-serbi Proyek LNG yang Bikin Ahok Diperiksa KPK
Serba-serbi Proyek LNG yang Bikin Ahok Diperiksa KPK (pgnlng.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai diperiksa soal proyek LNG, Komisaris Utama, PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan KPK menangani banyak kasus yang melibatkan perusahaan migas tersebut. Ahok diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan pengadaan gas alam cair atau liguified natural gas (LNG) tahun 2011-2021. Apasaja serba-serbi proyek LNG yang bikin Ahok diperiksa KPK ini?

Sampai saat ini, ada dua kasus yang dipulikasikan oleh KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait Pertamina, yakni kasus korupsi LNG dan kasus gratifikasi tender pengadaan katalis. Ahok sendiri menjalani pemeriksaan di kantor KPK selama 6,5 jam pada Selasa (7/11/2023). 

Saat ini, Karen Agustiawan, eks Dirut Pertamina merupakan satu-satunya tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina selama tahun 2011-2021. Penetapan Karen sebagai tersangka dilakukan setelah diketahui ada kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. 

Sehubungan dengan kasus tersebut, berikut serba-serbi proyek LNG yang bikin Ahok diperiksa KPK. 

1. Dimulai dari pidana pengumpulan bahan 

Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT. Pertamina dimulai setelah ditemukannya pidana pada saat pengumpulan bahan. Tim pendik kemudian terus mengagendakan saksi-saksi untuk membuat terang dugaan korupsi yang dimaksud. Sampai saat ini belum ada tersangka lain yang diungkap oleh KPK selain Karen Agustiawan. 

2. Awalnya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) 

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek LNG ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung menyerahkan penyidikan dugaan korupsi pembelian gas alam cair di PT Pertamina itu kepada KPK. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan penyelidikan sejak 22 Maret 2021 atas dugaan indikasi penipuan dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di PT Pertamina. 

3. LNG

Baca Juga: Rekam Jejak Ahok Si Komisaris Pertamina di Pusaran Korupsi LNG

Apa itu LNG hingga menarik untuk dikorupsi? LNG merupakan gas alam yang dicairkan dan banyak digunakan dalam sektor energi. LNG memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan minyak bumi, gas lain atau batubara penghasil listrik. 
LNG merupakan gas metana dengan komposisi 90 persen metana (CH4), dicairkan pada tekanan atmosferik dan suhu -163 derajat celcius. Sebelum proses pencairan dilaksanakan, gas harus menjalani proses pemurnian terlebih dahulu untuk menghilangkan senyawa yang tidak diinginkan, kemudian ditransportasikan melalui kapal-kapal ke terminal-terminal LNG dan disimpan di tangki dengan tekanan atmosferik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI