Suara.com - Setelah cukup lama jadi perbincangan publik, akhirnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Anwar Usman dilaporkan setelah memutuskan syarat batas usia capres dan cawapres. Pasalnya, publik menganggap putusan itu memuat konflik kepentingan.
Seperti diketahui, Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo. Sehingga, beberapa pihak menganggap Anwar Usman memuluskan jalan sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Setelah namanya jadi buah bibir warganet, tak sedikit yang penasaran tentang sosok Anwar Usman lebih dalam, termasuk perihal harta kekayaan yang dimilikinya.
Profil Anwar Usman
Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. adalah Ketua Mahkamah Konstitusi yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer pada tahun 1975. Sembari mengajar, Anwar menempuh pendidikan hukum dan akhirnya berhasil menjadi Sarjana Hukum pada tahun 1984.
Pada tahun 1985, Anwar mengikuti tes sebagai calon hakim dan dinyatakan lulus sehingga diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor.
Kemudian pada tahun 2001, Anwar menyelesaikan pendidikan magister hukum di STIH IBLAM Jakarta. Kariernya berlanjut, ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung periode tahun 2003-2006.
Baca Juga: MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial
Di akhir masa jabatannya sebagai Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Anwar kemudian diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.