Harta Kekayaan Anwar Usman Si Paman Gibran yang Dicopot dari Ketua MK

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 15:04 WIB
Harta Kekayaan Anwar Usman Si Paman Gibran yang Dicopot dari Ketua MK
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah cukup lama jadi perbincangan publik, akhirnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Anwar Usman dilaporkan setelah memutuskan syarat batas usia capres dan cawapres. Pasalnya, publik menganggap putusan itu memuat konflik kepentingan.

Seperti diketahui, Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo. Sehingga, beberapa pihak menganggap Anwar Usman memuluskan jalan sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Setelah namanya jadi buah bibir warganet, tak sedikit yang penasaran tentang sosok Anwar Usman lebih dalam, termasuk perihal harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial

Profil Anwar Usman

Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. adalah Ketua Mahkamah Konstitusi yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer pada tahun 1975. Sembari mengajar, Anwar menempuh pendidikan hukum dan akhirnya berhasil menjadi Sarjana Hukum pada tahun 1984.

Pada tahun 1985, Anwar mengikuti tes sebagai calon hakim dan dinyatakan lulus sehingga diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor.

Kemudian pada tahun 2001, Anwar menyelesaikan pendidikan magister hukum di STIH IBLAM Jakarta. Kariernya berlanjut, ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung periode tahun 2003-2006.

Baca Juga: Satu Pesan Ganjar Usai MKMK Copot Paman Gibran dari Kursi Ketua MK, Singgung Demokrasi

Di akhir masa jabatannya sebagai Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Anwar kemudian diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pendidikannya pun berlanjut, hingga pada tahun 2010 ia berhasil meraih gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Sejak saat itu, karier Anwar semakin melejit. Pada tanggal 6 April 2011, ia dilantik menjadi hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.

Dilanjut pada tahun 2016, Anwar dilantik kembali sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua hingga tahun 2026.

Harta Kekayaan Anwar Usman

Dari perjalanan karier yang mentereng tersebut, Anwar Usman memiliki total harta kekayaan yang fantastis, yaitu sebesar Rp33.492.312.061 atau Rp33,4 miliar menurut laporan LHKPN per Januari 2023.

Anwar tercatat memiliki harta tanah dan bangunan bernilai Rp5,1 miliar yang tersebar di Bima, Tangerang, Bekasi, dan Lumajang.

Kemudian, kekayaan dalam bentuk transportasi dan mesin bernilai Rp301 juta, meliputi mobil Toyota Kijang Minibus 1997, Toyota Corolla Altis 2002, Toyota Minibus 2002, dan Toyota Minibus 2008.

Sementara untuk harta bergerak lainnya, Anwar melaporkan nilainya sebesar Rp300 juta.
Terdapat juga surat berharga bernilai Rp123.000.000, serta harta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp27.592.212.061.

Demikian tadi informasi mengenai harta kekayaan Anwar Usman, Hakim MK yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI