Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran terkait syarat usia capres-cawapres yang berujung pada pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
Sebagai Hakim Terlapor, Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama.
Adapun prinsip-prinsip Sapta Karsa adalah Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Seperti diketahui, selama menjalani karier sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ada beberapa kontroversi Anwar Usman yang menjadi sorotan publik.
Berikut ini beberapa kontroversi Anwar Usman yang viral di media sosial dan jadi perbincangan masyarakat luas.
1. Putusan Capres Cawapres
Publik menilai putusan Anwar Usman terkait syarat usia capres-cawapres sangat kuat dengan konflik kepentingan.
Dengan keputusan tersebut, kepala daerah boleh mendaftar sebagai kandidat capres dan cawapres kendati usianya belum 40 tahun.
Maka tak heran jika publik menganggap putusan Anwar Usman untuk memberi karpet merah kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Seperti diketahui, Gibran adalah keponakan Anwar Usman.
Baca Juga: Dicopot Dari Ketua MK, Anwar Usman Siap Ikuti Putusan MKMK
Tak lama seusai putusan MK tersebut, Gibran langsung dideklarasikan sebagai wakil calon presiden menemani Prabowo Subianto untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.