Lebih lanjut, Yudho menjelaskan bahwa korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sementara itu kelompok John Kei pun melarikan diri dan kini sudah berhasil ditangkap.
Polisi Tetapkan 11 Tersangka
Hengki menyebut ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei.
Hengki menyebut sembilan dari sebelas tersangka sudah ditahan, sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Ia menegaskan polisi memberikan ultimatum kepada dua tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Tak hanya memburu dua tersangka yang masih buron, polisi juga mencari barang bukti dalam bentrokan ini.
Hengki menjelaskan, Gaspar yang menjadi korban menembakan Felix sempat menelepon John Kei yang tengah ditahan di Lapas Nusakambangan. Hal itu menjadikan polisi saat ini memeriksa ponsel milik sembilan tersangka yang ditahan.
Hasil pemeriksaan sementara, ada komunikasi antara John Kei dan Gaspar. Komunikasi tersebut terjadi Gaspar dan kelompoknya sedang merencanakan aksi balas dendam di tempat kumpul mereka di wilayah Pondok Gede.
Karena diduga berkomunikasi dengan Gaspar, maka pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap John Refra alias John Kei. Polisi menduga ada instruksi yang diterima oleh kelompok John Kei sebelum penyerangan Gaspar dan rekan-rekannya.
Hal tersebut dikarenakan Felix yang menjadi tersangka penembak Gaspar beserta lima tersangka lainnya, sudah menyiapkan senjata api (senpi). Kini John Kei ditahan di Lapas Nusakambangan karena terjerat kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa