Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

Selasa, 07 November 2023 | 16:30 WIB
Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar
Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar (Instagram/eddyhiariej)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan kasus gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah masuk ke tahap penyidikan.

“Pasal yang tepat untuk mengakomodir semua ini yaitu pasal gratifikasi. Nanti setelah gratifikasi kami akan melanjutkan ke pasal-pasal TPPU, untuk menjaring seluruh kekayaan yang kami anggap hasil korupsi,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (6/11/2023). 

Asep juga mengungkapkan, KPK telah didukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani perkara ini. Sebab, ungkapnya, PPATK memiliki laporan hasil audit (LHA).

Seperti apa kontroversi Eddy Hiariej? Eddy Hiariej merupakan sosok yang cukup kontroversial di kalangan pemerintah. Berikut ini beberapa kontroversi terkait Wamenkumham, Eddy Hiariej. 

Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto

Beberapa waktu lalu, Eddy Hiariej sempat menjadi pembicaraan lantaran menanggapi pernyataan kontroversial oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo. Prof Eddy kemudian menantang Rocky Gerung yang kala itu mengkritik kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN dibawah pimpinan Presiden Jokowi.

Rocky menyebut sang Presiden dengan kata kasar seperti 'bajingan tolol' lantaran kebijakannya untuk memindah Ibu Kota Republik Indonesia. Eddy lalu mengeluarkan sindiran menohok kepada Rocky yang hidup di era Jokowi karena masih bisa selamat usai mengkritik sang Presiden.

Sontak, Eddy pun menantang Rocky menyebut Soeharto dengan hinaan yang sama, dan mungkin Rocky tidak akan selamat seperti sekarang. 

"Coba saja dia berani bilang 'bajingan tolol' di zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, ya tinggal nama," tantang Eddy saat menyampaikan materi di sosialisasi KUHP.

Baca Juga: Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham

Dulu Kritik UU Ciptaker Kini Jadi Wamenkumham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI