Suara.com - Agresi dan pendudukan Israel di Gaza semakin menjadi-jadi. Tidak sedikit yang melabeli tindakan Israel ini sebagai genosida. Sebab berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pemulihan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) satu anak Palestina meninggal tiap 10 menit akibat ulah Israel.
"Rata-rata, seorang anak terbunuh dan dua lainnya terluka setiap 10 menit selama perang berlangsung," tulis UNRWA dalam pernyataan yang diunggah di X seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
UNRWA merupakan badan PBB utama yang beroperasi di Jalur Gaza, dimana sekolah-sekolah mereka saat ini menampung sekitar 670 ribu warga Palestina yang mengungsi menyelamatkan diri dari serangan Israel yang tanpa henti.
Mengutip laman resmi PBB, genosida adalah tindakan yang disengaja dan sistematis untuk memusnahkan, menghancurkan, atau menghilangkan suatu kelompok etnis, agama, nasional, atau budaya tertentu. Tindakan genosida ini dapat melibatkan pembunuhan massal, pemindahan paksa, pemusnahan budaya, atau perlakuan buruk lainnya yang bertujuan untuk menghancurkan kelompok tersebut secara keseluruhan atau sebagian besar.
Baca Juga: 6 Fakta RS Indonesia di Gaza yang Dituding Jadi Markas Persembunyian Hamas
Genosida biasanya dianggap sebagai salah satu kejahatan terberat terhadap kemanusiaan dan melanggar norma-norma hukum internasional. Istilah "genosida" pertama kali digunakan oleh pengacara Polandia-Jew, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 untuk mendeskripsikan pembantaian Yahudi oleh rezim Nazi selama Perang Dunia II, yang dikenal dengan Holocaust.
Definisi genosida dapat mencakup tindakan seperti pembunuhan massal, penganiayaan, pemerkosaan massal, perbudakan, pemindahan paksa, dan penghancuran budaya yang bertujuan untuk menghapuskan kelompok tertentu. Genosida sering kali melibatkan negara atau entitas yang berkuasa yang secara sistematis berupaya untuk mencapai tujuan tersebut. Karena sering kali melibatkan pembunuhan massal, genosida sering dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang harus diberantas dan dihukum.
Laman World Atlas menyebut setidaknya, ada 5 kasus genosida paling mengerikan yang pernah terjadi dalam sejarah. Apa saja?
Genosida yang Dilakukan oleh Nazi Selama Perang Dunia II
Genosida yang dilakukan oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II sangat mengerikan. Mereka dengan sengaja membunuh sekitar 9,3 hingga 13,5 juta orang, termasuk Yahudi, minoritas, tawanan perang Soviet, dan orang Polandia. Ini adalah tindakan kejam yang terutama terjadi antara tahun 1941 dan 1945.
Baca Juga: Jokowi: Dukungan Kita ke Palestina Tidak akan Surut
Mereka menggunakan metode yang mengerikan, seperti kamar gas di kamp konsentrasi seperti Auschwitz. Hari ini, kita mengingatnya dengan pameran sepatu korban di Auschwitz sebagai pengingat bahwa kita harus mencegah kejahatan semacam itu.
Holodomor
Holodomor adalah kelaparan buatan yang dilakukan oleh Uni Soviet di Ukraina antara tahun 1932 dan 1933. Mereka sengaja menyebabkan kematian sekitar 4 juta orang Ukraina dengan kelaparan karena mereka menentang kebijakan Soviet. Sayangnya, pemerintah Soviet menolak bantuan dari organisasi seperti Palang Merah. Saat ini, pemerintah Rusia masih menyangkal bahwa ini adalah "genosida."
Genosida Kamboja
Di Kamboja, antara tahun 1975 dan 1979, rezim Khmer Merah di bawah "Pol Pot" membunuh sekitar 3 juta orang untuk menciptakan negara sosialis agraria. Mereka bahkan menyasar pendidikan, etnis, dan agama tertentu. Ini adalah tragedi yang mengerikan.
Genosida Rwanda
Genosida Rwanda terjadi pada tahun 1994 ketika lebih dari setengah juta orang Tutsi diserang dan dibunuh oleh milisi Hutu. Ini adalah kegagalan besar dunia dalam mencegahnya.
Genosida Ottoman
Kekaisaran Ottoman melakukan empat genosida antara tahun 1894 dan 1922, termasuk pembunuhan massal orang Armenia, Assyria, dan Yunani. Ini adalah tindakan yang sangat mengerikan yang masih menjadi topik sensitif hingga hari ini.