Suara.com - Nama Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Eddy Hiariej belakangan ini tengah menjadi sorotan publik lantaran dirinya tersandung kasus korupsi dan gratifikasi.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikan sehingga menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej diawali ketika ia dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Eddy dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Dalam mengatasi perkara ini, KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi, yaitu Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara menjadi buah bibir warganet, tak sedikit yang kemudian penasaran siapa sebenarnya sosok Eddy Hiariej hingga jumlah total kekayaan yang dimilikinya.
Profil Eddy Hiariej
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum adalah seorang Guru Besar di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pria kelahiran Ambon tahun 1973 ini mengawali kariernya sebagai dosen pada tahun 1998, kemudian menjadi menjadi asisten wakil rektor pada tahun 2002.
Setelah mendapat Gelar Doktor pada tahun 2009, Eddy didaulat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.
Baca Juga: Profil Eddy Hiariej: Wamenkumham Saksi Ahli Jessica Wongso, Kini Terancam Jadi Tersangka KPK
Saat itu, usia Eddy masih 37 tahun sehingga membuatnya mendapat predikat sebagai Guru Besar termuda di UGM.