Suara.com - Wamenkumham Eddy Hiariej sedang menjadi perhatian publik lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret namanya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Laporan dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada KPK pada Maret 2023 lalu. Saat ini, kasusnya telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Selain itu, nama Eddy Hiariej juga sempat viral belakangan ini karena diketahui sebagai sosok yang pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida.
Beberapa keterangan Eddy Hiariej dianggap menyudutkan Jessica Wongso, sehingga membuat Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Jessica menyebut Eddy Hiariej menebar fitnah.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan
Di tengah tersandungnya nama Eddy Hiariej dalam dugaan kasus korupsi, tak sedikit yang menanyakan kembali siapa sosok Eddy Hiariej sebenarnya.
Profil Eddy Hiariej
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum atau yang lebih akrab disapa Eddy Hiariej adalah seorang pakar hukum yang menjadi guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Nama Eddy Hiariej sudah tak asing bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum karena sepak terjang yang malang melintang di dunia pendidikan dan hukum Indonesia.
Pria kelahiran Ambon pada 10 April 1973 ini mengawali kariernya sebagai dosen di UGM setelah mendapat gelar sarjana pada tahun 1998.
Baca Juga: KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham
Setelah empat tahun mengajar, Eddy Hiariej kemudian diangkat menjadi asisten wakil rektor yang dijalaninya sembari menempuh pendidikan pasca sarjana.
Eddy Hiariej kemudian berhasil meraih gelar M.Hum di tahun 2004 dan dilanjutkan dengan Gelar Doktor pada tahun 2009.
Sebagai akademisi, karier Eddy Hiariej cukup moncer sebab dia pernah meraih predikat sebagai Guru Besar termuda di UGM. Saat itu usianya baru 37 tahun.
Kemudian pada tahun 2017-2020, ia didaulat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM.
Barulah pada tahun 2020, Eddy Hiariej diangkat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham).
Dari kiprah yang mentereng tersebut membuat Eddy Hiariej memiliki total kekayaan yang fantastis, mencapai Rp20.694.496.446 menurut laporan LHKPN tahun 2022.
Sebagai seorang akademisi, Eddy Hiariej juga telah menerbitkan beberapa buku hukum, seperti Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), dan lainnya.
Saat ini, KPK sudah menyelesaikan penyelidikan dan menaikkan kasus Eddy Hiariej ke tahap penyidikan, meski belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Damayanti Kahyangan