Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya

Senin, 06 November 2023 | 21:45 WIB
Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya
Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Sanksi Teguran

Sanski berikutnya yakni sanksi paling ringan. Sanksi ini berupa teguran terhadap hakim atau ketua MK yang melanggar kode etik. Untuk sanksi teguran ini ada secara lisan dan tertulis. 

Diberitakan sebelumnya, MKMK telah merampungkan semua pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun terlapor perihal kasus dugaan pelanggaran etik hakim pada Jumat, 3 November 2023. Berdasarkan perkara No 90/PUU-XXI/2023 tentang “batas usia minimal capres-cawapres”, Anwar terbukti bersalah.

Demikian ulasan mengenai ancaman sanksi etik menghantui Anwar Usman atas kasus putusan syarat Capres-Cawapres yang belakangan ini sedang ramai diperbincangkan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI