Suara.com - Kematian Hakim Pengadilan Negeri Batam di kamar hotel masih menyisakan misteri. Dari temuan obat-obatan di dekat jenazah, deretan teka-teki kematian Hakim PN Batam di kamar hotel kini mulai terkuak.
Merangkum berbagai sumber, Nanang Herjunanto ditemukan tak bernyawa pada Minggu (5/11/2023) di kamar nomor 208 Hotel Lovina Inn Batam Center.
Kematian diketahui ketika keluarga Nanang curiga karena yang bersangkutan tak menjawab panggilan dan chat dari keluarganya selama setidaknya tiga hari terakhir.
Kemudian keluarga menghubungi pihak hotel untuk mengecek kamar dan Nanang ditemukan sudah tewas dengan obat-obatan dekat dengan jenazah.
1. Pengakuan General Manager Hotel
GM Hotel Lovina Inn Batam Center, Wilson Wijaya mengungkap Nanang adalah salah satu tamu yang menginap jangka panjang atau longstay dan sudah menginap selama 3 pekan di hotelnya.
Selama menginap di Hotel Lovina Inn Batam Center, Nanang disebut tak pernah mengeluh sakit. Ia kerap menghabiskan waktu di luar hotel dan pulang ke kamarnya hanya untuk beristirahat.
2. Baru Dipromosikan Naik Jabatan
Humas PN Batam mengatakan Nanang baru mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Amuntai di Kalimantan Selatan dan sedang menunggu surat tugas untuk mutasi ke PN Amuntai.
Baca Juga: Biodata Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Meninggal saat Main Sepak Bola
3. Keluarga Pindah Lebih Dulu dari Batam