Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat

Senin, 06 November 2023 | 18:32 WIB
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelajar berinisial W (17) yang menjadi korban pemerkosaan oleh bantuan polisi (banpol) Gowa mengaku diancam akan ditembak jika tidak menuruti nafsu bejat pelaku.

Kuasa hukum korban, Chrisye Junaid mengatakan, pelaku banpol berinisial AB sempat memaki korban dan mengeluarkan ancaman jika korban menolak digauli.

"Saat korban ke toilet, AB langsung masuk dan mengancam 'Jangan teriak kalau teriak saya tembak'" kata Chrisye kepada Suara.com, Senin (6/11/2023).

Korban yang ketakutan berada di bawah tekanan pelaku tak bisa berbuat banyak selain menuruti pelaku.

Baca Juga: Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Terus Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya

Setelah selesai memperkosa pelajar kelas XII SMA itu, pelaku kembali ke dalam pos polisi dengan wajah semringah.

"Banpol sempat ketawa-ketawa dengan beberapa oknum di pospol. Sementara ketiga korban ketakutan emggak berani cerita sama oknum di pospol," ungkapnya.

Kejadian tersebut membuat kondisi kejiwaan korban terganggu. Kekinian korban mengalami depresi berat hingga tidak berani menginjakkan kaki ke luar rumah.

"Korban depresi, tidak mau makan dan mual-mual terus. Keluar rumah saja tidak berani, dia mengurung diri terus di kamar," ujarnya.

Bahkan, kata Chrisye, ibu korban bercerita bahwa anaknya yang diperkosa oleh banpol itu kerap melukai diri sendiri dengan membenturkan kepala ke tembok.

Baca Juga: Ini Sosok Banpol yang Perkosa Pelajar di Toilet Pospol Gowa, Tilang Berujung Dirudapaksa

Ia menjelaskan, pihak kepolisian dari unit PPA Polres Gowa sudah mendatangi korban di kediamannya. Namun, sampai saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.

"Penyidik bilang sudah bersurat ke PPA dan LPSK, tapi sampai saat ini belum ada lanjutan lagi," imbuhnya.

Pihak keluarga sangat menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai tidak bertanggung jawab. Sampai hari ini, keluarga korban juga belum menerima permintaan maaf dari kepolisian yang telah mengakui tidak profesional.

"Dari informasi keluarga, kapolres Gowa yang minta maaf itu cuma di konferensi pers saja. Tidak ada permintaan maaf langsung ke keluarga sampai sekarang," paparnya.

Insiden pemerkosaan tersebut menjadi pukulan keras untuk keluarga terutama korban. Kejadian tersebut membuat mimpinya menjadi polwan terpaksa harus ia gantungkan.

"Dari cerita ibunya, korban cita-citanya jadi polwan. Tapi ada insiden ini jadi batal karena sudah diperkosa," imbuhnya.

Selain mengalami depresi berat, korban juga mengalami kesakitan pada bagian luka bekas operasi tumor payudara. Baru sebulan yang lalu korban menjalani operasi pengangkatan tumor jinak di salah satu payudaranya. Ia juga dijadwalkan menjalani operasi kedua di bulan ini.

Kronologi Pemerkosaan

Kejadian pemerkosaan terhadap pelajar berawal saat korban dan kedua sepupunya yang sama-sama pelajar membonceng motor bertiga pada Minggu subuh. Saat itu polisi patroli dengan menaiki mobil patroli memberhentikan korban dan membawa ketiga korban ke pos polisi Jalan Poros Pallangga.

Di dalam mobil ada seorang oknum polisi yang mengendarai mobil patroli dan seorang banpol inisial AB duduk di kursi belakang bersama ketiga korban.

Selama perjalanan, pelaku sudah melakukan tindak pelecehan seksual dengan meraba organ vital para korban.

Sesampainya di pos polisi, korban meminta izin pergi ke toilet bergantian. Terakhir korban inisial W minta izin ke toilet, pelaku langsung merangsek masuk dan melakukan tindak pemerkosaan.

Kapolres Gowa Minta Maaf

Atas kejadian ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, telah meminta maaf. Ia mengaku menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini.

"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan atas peristiwa ini. Saya pun memohon maaf," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Reonald menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga, adalah kelalaian dari anggotanya. Lantaran petugas meninggalkan korban sendirian yang seharusnya masih dalam pengawasan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI