Suara.com - Pelajar berinisial W (17) yang menjadi korban pemerkosaan oleh bantuan polisi (banpol) Gowa mengaku diancam akan ditembak jika tidak menuruti nafsu bejat pelaku.
Kuasa hukum korban, Chrisye Junaid mengatakan, pelaku banpol berinisial AB sempat memaki korban dan mengeluarkan ancaman jika korban menolak digauli.
"Saat korban ke toilet, AB langsung masuk dan mengancam 'Jangan teriak kalau teriak saya tembak'" kata Chrisye kepada Suara.com, Senin (6/11/2023).
Korban yang ketakutan berada di bawah tekanan pelaku tak bisa berbuat banyak selain menuruti pelaku.
Setelah selesai memperkosa pelajar kelas XII SMA itu, pelaku kembali ke dalam pos polisi dengan wajah semringah.
"Banpol sempat ketawa-ketawa dengan beberapa oknum di pospol. Sementara ketiga korban ketakutan emggak berani cerita sama oknum di pospol," ungkapnya.
Kejadian tersebut membuat kondisi kejiwaan korban terganggu. Kekinian korban mengalami depresi berat hingga tidak berani menginjakkan kaki ke luar rumah.
"Korban depresi, tidak mau makan dan mual-mual terus. Keluar rumah saja tidak berani, dia mengurung diri terus di kamar," ujarnya.
Bahkan, kata Chrisye, ibu korban bercerita bahwa anaknya yang diperkosa oleh banpol itu kerap melukai diri sendiri dengan membenturkan kepala ke tembok.
Baca Juga: Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Terus Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya
Ia menjelaskan, pihak kepolisian dari unit PPA Polres Gowa sudah mendatangi korban di kediamannya. Namun, sampai saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.