"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan atas peristiwa ini. Saya pun memohon maaf," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Reonald menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga adalah kelalaian dari anggotanya. Lantaran petugas meninggalkan korban sendirian yang seharusnya masih dalam pengawasan kepolisian.
"Saya telah perintahkan Propam untuk melakukan investigasi dan perintahkan segera proses disiplin dan hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai tersebut," tegasnya.
Terkait penyelidikan ini, Kapolres tidak menyebut berapa jumlah anggota Jatanras yang telah diperiksa. Namun, ia berjanji akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh atas peristiwa kelalaian tersebut.
"Sekali lagi saya berjanji akan melakukan evaluasi itu, serta memperbaiki agar personel tak lalai lagi," pungkasnya.