Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Terus Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya

Senin, 06 November 2023 | 18:16 WIB
Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Terus Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya
Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelajar berinisial W (17) yang menjadi korban pemerkosaan bantuan polisi (banpol) Gowa mengalami kesakitan di bekas operasi tumor payudaranya pasca kejadian pemerkosaan di pos polisi Jalan Poros Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan.

Insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 04.00 WITA. Sampai hari ini, Senin (6/11/2023) korban mengaku masih mengalami sakit pada bagian payudara bekas dioperasi.

Kuasa hukum korban, Chrisye Junaid mengatakan, korban W baru saja menjalani operasi tumor payudara atau Fibroadenoma mammae sebulan yang lalu sehingga luka bekas operasi belum pulih sepenuhnya.

"Setelah kejadian, korban merasa sakit sampai sekarang. Mungkin jadi objek pelecehan sehingga meninggalkan bekas," kata Chrisye kepada Suara.com, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Ini Sosok Banpol yang Perkosa Pelajar di Toilet Pospol Gowa, Tilang Berujung Dirudapaksa

Chrisye mengatakan, korban dijadwalkan untuk menjalani operasi pengangkatan tumor jinak yang kedua di payudaranya di bulan ini.

Setelah kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh banpol inisial AB, korban melaporkan insiden tersebut kepada polisi jaga di pos polisi. Oknum polisi itu justru meminta korban agar tidak memberitahu kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk orang tuanya.

"Korban meminta 'Kalau bisa kabari ibu saya supaya tidak mencari'. Tapi kata polusi 'Tidak usah bilang ibumu'. Padahal dia tahu ada kejadian (pemerkosaan)" ungkap Chrisye.

Korban juga sempat mengadukan kepada oknum polisi telah kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu setelah insiden pemerkosaan. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli obat perawatan pasca operasi tumor payudara.

Oknum polisi tersebut lantas memberikan uang 'ganti' sebesar Rp 500 ribu dengan dalih sebagai uang 'sedekah' untuk biaya pengobatannya.

Baca Juga: Sempat Tak Ingin Menikah, Kini Uut Bersyukur Jadi Istri Polisi, Berjanji Akan Dampingi Suami Sampai Pensiun

"Awalnya punya Rp 120 ribu, diperiksa tinggal Rp 20 ribu akhirnya bilang ke polisi. Polisi menduga diambil banpol," imbuhnya.

Keluarga korban telah melaporkan insiden pemerkosaan tersebut ke Polres Gowa pada Selasa (31/10/2023) dengan nomor laporan LP/B/1180/X/2023/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN. Korban juga sudah menjalani visum keesokan harinya.

Tak lama berselang, Unit PPA Polres Gowa datang ke kediaman korban untuk melakukan pemeriksaan. Namun sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian sampai saat ini.

"Keluarga sangat menyayangkan karena hasil visum belum keluar, kejelasan lanjutannya juga belum ada sampai sekarang," ungkapnya.

Kronologi Pemerkosaan

Kejadian pemerkosaan terhadap pelajar berawal saat korban dan kedua sepupunya yang sama-sama pelajar membonceng motor bertiga pada Minggu subuh. Saat itu polisi patroli dengan menaiki mobil patroli memberhentikan korban dan membawa ketiga korban ke pos polisi Jalan Poros Pallangga.

Di dalam mobil ada seorang oknum polisi yang mengendarai mobil patroli dan seorang banpol inisial AB duduk di kursi belakang bersama ketiga korban.

Selama perjalanan, pelaku sudah melakukan tindak pelecehan seksual dengan meraba organ vital para korban.

Sesampainya di pos polisi, korban meminta izin pergi ke toilet bergantian. Terakhir korban inisial W minta izin ke toilet, pelaku langsung merangsek masuk dan melakukan tindak pemerkosaan.

Kapolres Gowa Minta Maaf

Atas kejadian ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, telah meminta maaf. Ia mengaku menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini.

"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan atas peristiwa ini. Saya pun memohon maaf," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Reonald menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga adalah kelalaian dari anggotanya. Lantaran petugas meninggalkan korban sendirian yang seharusnya masih dalam pengawasan kepolisian.

"Saya telah perintahkan Propam untuk melakukan investigasi dan perintahkan segera proses disiplin dan hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai tersebut," tegasnya.

Terkait penyelidikan ini, Kapolres tidak menyebut berapa jumlah anggota Jatanras yang telah diperiksa. Namun, ia berjanji akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh atas peristiwa kelalaian tersebut.

"Sekali lagi saya berjanji akan melakukan evaluasi itu, serta memperbaiki agar personel tak lalai lagi," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI