Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran

Minggu, 05 November 2023 | 19:32 WIB
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba dari pabrik keripik pisang di Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi baru saja membongkar modus baru peredaran narkoba, yakni melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water. Adapun salah satu lokasinya yaitu terletak di Yogyakarta.

Pembuatan keripik pisang narkoba tersebut berlokasi di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rumah yang diketahui milik Wahyuni (66) ini dikontrak oleh pelaku bernama Rohandi, warga DKI Jakarta yang sudah tinggal selama satu bulan. Rohandi sendiri menjadi pembuat keripik pisang narkoba tersebut.

Lantas, seperti apakah profil dari Rohandi, pembuat keripik pisang narkoba Bantul yang dikira pengangguran?

Profil Rohandi

Wahyuni menuturkan, hampir setiap hari rumah yang ditempati oleh Rohandi selalu dalam keadaan tertutup. Rohandi hanya keluar rumah pada saat mencari makan. Ia juga menyebut Rohandi membeli makan di angkringan dan warung pempek.

Pada saat memperhatikan rutinitas Rohandi yang seperti itu, Wahyuni sempat mengira bahwa R merupakan pengangguran. Karena tidak ada gerak-gerik R yang janggal, Wahyuni pun tidak ingin berprasangka buruk kepada R.

Sosok Rohandi yang sebenarnya baru terkuak pada Kamis (2/11/2023). Rohandi ternyata terlibat peredaran narkoba. Fakta bahwa Rohandi merupakan pembuat keripik pisang narkoba sontak mengejutkan pemilik kontrakan. 

Ia mengetahui ada penggerebekan di rumahnya setelah diberitahu oleh tetangganya. Wahyuni juga sempat menyaksikan detik-detik Rohandi diringkus kepolisian.

Baca Juga: Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly

Rohandi sendiri merupakan salah satu dari delapan orang yang ditangkap oleh polisi terkait peredaran narkoba dengan modus baru. Kasus tersebut diungkap oleh Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI