Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak jarang melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial.
Segudang celetukan sang Ketua MK tersebut menambah 'bahan bakar' api kontroversi Anwar Usman terkait pemeriksaannya terkait perkara dugaan pelanggaran etik.
Baru-baru ini, Anwar ngaku dirinya ketiduran hingga tak dapat hadir Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara yang menolak gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres.
Jauh hari sebelumnya, Anwar dituding menyeret nama Tuhan saat diminta mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga
Berikut daftar celetukan Anwar Usman yang bikin ribut.
Ngeles tak datang RPH gegara ketiduran gegara minum obat
Anwar Usman diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kala itu, Anwar dicecar pertanyaan mengapa ia mangkir dari RPH pembahasan batasan usia capres dan cawapres.
Anwar bersumpah dalam nama Tuhan bahwa kala itu ia jatuh sakit dan tak bisa hadir.
Baca Juga: Masinton PDIP Ngotot Hak Angket Putusan MK, Sementara Isu Pemakzulan Jokowi Berembus Tipis-tipis
"Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.
Ia kemudian dicecar mengapa ia tak mengajukan izin sakit. Adapun ia kala itu tak izin, melainkan tetap masuk dan meminum obat.
Akibat efek dari obat tersebut, ia tertidur dan tak sempat menghadiri RPH.
"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," ujar Anwar.
Ngotot tak mau mundur dari perannya di gugatan usia capres: Jabatan milik Allah
Terpisah, Anwar sempat dimintai jawabannya terkait desakan oleh publik yang memintanya untuk mundur dari perannya di sidang gugatan batas usia capres cawapres.
Ia ngotot enggan mundur dari jabatannya tersebut lantaran menilai jabatannya adalah milik Allah.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," kata Anwar Usman setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, ia juga menilai dirinya bukan merupakan aktor dalam konflik kepentingan kendati ia meloloskan permohonan batas usia capres cawapres itu memudahkan sang keponakan yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa konflik kepentingan dilihat dari sisi pemohon.
"Pemohonnya itu siapa? Kan begitu," kata Anwar.
Tanggapi sindiran Mahkamah Keluarga, Anwar: Keluarga Indonesia
Anwar juga sempat mendulang atensi publik kala ia merespon terkait sindiran masyarakat terkait MK sebagai 'Mahkamah Keluarga'.
Ia tak menampik bahwa MK adalah Mahkamah Keluarga, tetapi keluarga yang dimaksud adalah keluarga Indonesia.
"Keluarga bangsa Indonesia, nah begitu," jawab ipar Presiden Joko Widodo dengan santai.
Kontributor : Armand Ilham