"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan atas peristiwa ini. Saya pun memohon maaf," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Reonald menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga, adalah kelalaian dari anggotanya. Lantaran petugas meninggalkan korban sendirian yang seharusnya masih dalam pengawasan kepolisian.
"Saya telah perintahkan Propam untuk melakukan investigasi dan perintahkan segera proses disiplin dan hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai tersebut," tegasnya.
Terkait penyelidikan ini, Kapolres tidak menyebut berapa jumlah anggota Jatanras yang telah diperiksa. Namin, ia berjanji akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh atas peristiwa kelalaian tersebut.
"Sekali lagi saya berjanji akan melakukan evaluasi itu, serta memperbaiki agar personel tak lalai lagi," pungkasnya.
Biodata Polisi Gowa Perkosa Pelajar di Toilet Pospol
Belakangan diketahui, pelaku berinisial AB yang mengaku sebagai petugas kepolisian ternyata polisi gadungan. Pria berusia 37 tahun ini sehari-hari bertugas sebagai banpol. Saat kejadian diketahui AB memang ada dalam rombongan polisi tersebut.
Selama ini AB memang sering ke pos polisi Jatanras untuk membantu membersihkan posko. Menurut keterangan polisi, pelaku dikenal sosok yang baik dan rajin. Namun kali ini, perbuatannya mencoreng nama baik kepolisian Gowa.
Tidak banyak informasi yang diungkap oleh polisi tentang AB. Sehingga sampai saat ini belum diketahui pasti di mana tempat tinggal pelaku, asal usul keluarga atau kehidupan pribadinya.
Baca Juga: Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?
Nah itulah informasi terkait biodata polisi Gowa perkosa pelajar di toilet Pospol. Semoga artikel ini bermanfaat!