Ini Sosok Banpol yang Perkosa Pelajar di Toilet Pospol Gowa, Tilang Berujung Dirudapaksa

Sabtu, 04 November 2023 | 19:31 WIB
Ini Sosok Banpol yang Perkosa Pelajar di Toilet Pospol Gowa, Tilang Berujung Dirudapaksa
Ilustrasi Pemerkosaan (Freepik) Ini Sosok Polisi yang Perkosa Pelajar di Toilet Pospol Gowa, Tilang Berujung Dirudapaksa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelajar berusia 17 tahun di Gowa, Selawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu anggota polres Gowa. Gadis belia yang masih duduk dibangku SMA tersebut menjadi korban pemerkosaan setelah diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Berikut biodata polisi Gowa perkosa pelajar di toilet Pospol. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan ini terjadi ketika korban ditahan oleh polisi karena kedepatan berboncengan tiga menggendarai sepeda motor di jalan raya.

Setelah diamankan, korban lalu di bawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa kemudian diperkosa. Diketahui, pelaku pemerkosa berinisial AB (37) yang dikenal sering membantu polisi alias Banpol. 

Pihak kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada hari Minggu subuh tanggal 29 Oktober 2023 lalu. Insiden pemerkosaan ini terjadi lantaran korban terjaring razia.  

“Korban terjaring razia. Lalu dibawa ke Posko. Di atas mobil polisi, korban sudah dilecehkan. Sesampainya di posko, korban ke toilet dekat posko. Disitu, ia langsung diperkosa,” ungkap Ananda Eka kepada awak media, Jumat 3 November 2023. 

Korban Diberi Uang Tutup Mulut Oleh Pelaku 

Kuasa hukum korban membeberkan, bahwa korban sempat menceritakan perbuatan keji itu kepada salah satu anggota Jatanras Polres Gowa. Bukannya langsung mengamankan pelaku, namun anggota itu diduga memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai tutup mulut.
 
Uang itu juga diklaim sebagai ganti rugi lantaran korban baru saja kehilangan uang Rp100 ribu yang pada awalnya akan ia pakai untuk membeli obat. 

Orang tua korban pun curiga sebab anaknya mempunyai uang Rp500 ribu. Setelah orang tua korban menanyakan perihal asal uang tersebut, korban akhirnya menceritakan semua kejadian nahas yang telah dialami olehnya.  

Kapolres Gowa Meminta Maaf 

Baca Juga: Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?

Atas kejadian ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, telah meminta maaf. Ia mengaku menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI