Suara.com - Pelajar berusia 17 tahun di Gowa, Selawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu anggota polres Gowa. Gadis belia yang masih duduk dibangku SMA tersebut menjadi korban pemerkosaan setelah diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Berikut biodata polisi Gowa perkosa pelajar di toilet Pospol.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan ini terjadi ketika korban ditahan oleh polisi karena kedepatan berboncengan tiga menggendarai sepeda motor di jalan raya.
Setelah diamankan, korban lalu di bawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa kemudian diperkosa. Diketahui, pelaku pemerkosa berinisial AB (37) yang dikenal sering membantu polisi alias Banpol.
Pihak kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada hari Minggu subuh tanggal 29 Oktober 2023 lalu. Insiden pemerkosaan ini terjadi lantaran korban terjaring razia.
Baca Juga: Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?
“Korban terjaring razia. Lalu dibawa ke Posko. Di atas mobil polisi, korban sudah dilecehkan. Sesampainya di posko, korban ke toilet dekat posko. Disitu, ia langsung diperkosa,” ungkap Ananda Eka kepada awak media, Jumat 3 November 2023.
Korban Diberi Uang Tutup Mulut Oleh Pelaku
Kuasa hukum korban membeberkan, bahwa korban sempat menceritakan perbuatan keji itu kepada salah satu anggota Jatanras Polres Gowa. Bukannya langsung mengamankan pelaku, namun anggota itu diduga memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai tutup mulut.
Uang itu juga diklaim sebagai ganti rugi lantaran korban baru saja kehilangan uang Rp100 ribu yang pada awalnya akan ia pakai untuk membeli obat.
Orang tua korban pun curiga sebab anaknya mempunyai uang Rp500 ribu. Setelah orang tua korban menanyakan perihal asal uang tersebut, korban akhirnya menceritakan semua kejadian nahas yang telah dialami olehnya.
Kapolres Gowa Meminta Maaf
Baca Juga: Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
Atas kejadian ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, telah meminta maaf. Ia mengaku menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini.
"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan atas peristiwa ini. Saya pun memohon maaf," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Reonald menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang terjadi di kantor atau posko unit lapangan Jatanras Satreskrim Polres Gowa, berada di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga, adalah kelalaian dari anggotanya. Lantaran petugas meninggalkan korban sendirian yang seharusnya masih dalam pengawasan kepolisian.
"Saya telah perintahkan Propam untuk melakukan investigasi dan perintahkan segera proses disiplin dan hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai tersebut," tegasnya.
Terkait penyelidikan ini, Kapolres tidak menyebut berapa jumlah anggota Jatanras yang telah diperiksa. Namin, ia berjanji akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh atas peristiwa kelalaian tersebut.
"Sekali lagi saya berjanji akan melakukan evaluasi itu, serta memperbaiki agar personel tak lalai lagi," pungkasnya.
Biodata Polisi Gowa Perkosa Pelajar di Toilet Pospol
Belakangan diketahui, pelaku berinisial AB yang mengaku sebagai petugas kepolisian ternyata polisi gadungan. Pria berusia 37 tahun ini sehari-hari bertugas sebagai banpol. Saat kejadian diketahui AB memang ada dalam rombongan polisi tersebut.
Selama ini AB memang sering ke pos polisi Jatanras untuk membantu membersihkan posko. Menurut keterangan polisi, pelaku dikenal sosok yang baik dan rajin. Namun kali ini, perbuatannya mencoreng nama baik kepolisian Gowa.
Tidak banyak informasi yang diungkap oleh polisi tentang AB. Sehingga sampai saat ini belum diketahui pasti di mana tempat tinggal pelaku, asal usul keluarga atau kehidupan pribadinya.
Nah itulah informasi terkait biodata polisi Gowa perkosa pelajar di toilet Pospol. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari