Polisi menangkap tiga orang pelaku di daerah Depok yang bertugas menjaga akun media sosial, mengelola rekening, dan menjaul barang bukti. Kemudian, polisi juga menangkap dua orang pelaku pemroduksi keripik pisang di Kaliangking Magelang. Lalu, di Potorono, dua orang pelaku memproduksi happy water. Terakhir seorang pemroduksi keripik pisang narkoba ditangkap di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Total ada delapan orang yang sudah diamankan oleh polisi.
Demikian itu informasi cara membedakan keripik pisang asli dan narkoba.
Kontributor : Mutaya Saroh