Suara.com - Siapa yang suka keripik pisang? Kalau kamu suka karipik pisang, hati-hati lho, karena ada keripik pisang narkoba yang diedarkan oleh kelompok pengedar narkoba dari Bantul, Yogyakarta. Lantas bagaimana cara membedakan keripik pisang asli dan narkoba agar kita tidak keliru membelinya?
Jika dilihat secara sepintas, keripik pisang berlabel "Keripik pisang lumer" itu tampak sama dengan cemilan keripik pisang lainnya. Akan tetapi, keripik pisang ini mengandung narkotika. Keripik pisang narkoba yang diproduksi di Bantul itu ada empat varian rasa. Varian pertama adalah keripik pisang original, varian kedua keripik pisang coklat lumer, varian ketiga keripik pisang strawberry, dan varian keempat keripik pisang greentea.
Pihak kepolisian daerah Yogyakarta sudah menjelaskan bahwa keripik pisang lumer yang beredar ini mengandung narkoba jenis amphetamin sabu. Efek yang dapat dirasakan pengkonsumsinya ialah stamina meningkat, menimbukan euforia rasa senang dan juga berhalusinasi.
Cara membedakan keripik pisang asli dan narkoba
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Cara membedakan keripik pisang asli dan narkoba yang utama adalah dari harganya. Sebab, keripik pisang narkoba dijual dengan harga mencapai Rp6 juta. Sedangkan keripik pisang asli umumnya mulai dari Rp 5.000 rupiah per 100 gram sampai Rp20-an ribu perkilonya.
Harga keripik pisang yang tembus jutaan rupiah bukanlah harga yang wajar untuk produk kripik pisang. Seperti yang diungkap oleh hasil penyelidikan Bareskrim, menemukan harga keripik pisang narkoba yang dikemas dalam berbagai kemasan dijual mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta. Kemasan yang disediakan beragam ukuran, mulai dari 500 gram, 200 gram, dan 100 gram.
Bareskrim menemukan modus operandi narkoba dijual menjadi keripik pisang bermula dari operasi cyber. Tim menemukan keanehan pada media sosial yang digunakan untuk memasarkan keripik pisang tersebut dari harganya. Tidak mungkin keripik pisang dijual sampai Rp1,5 juta per bungkusnya.
Maka, Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok. Mereka mendapatkan bukti berupa keripik pisang dan happy water. Penyelidikan pun dikembangkan, bekerjasama dengan Polda DIY menyelidiki tiga tempat kejadian perkara antara lain Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, Potorono Bantul, dan Banguntapan Bantul, DIY.
Dari hasil penyeldikan, polisi menemukan berbagai barang bukti lain berupa narkoba happy water dan keripik pisang yang dijual dengan harga jutaan rupiah tersebut. Seluruh harganya bahkan dicantumkan dalam media sosial. Maka, mereka pun melakukan penggerebekan setelah menemukan lokasi produksi keripik pisang narkoba di Banguntapan Bantul.
Baca Juga: 3 Cara Mengeringkan Rambut tanpa Hair Dryer, Tetap Halus Tanpa Kusut
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti 426 bungkus keripik pisang berbagai kemasan. 2.022 botol happy water, dan 10 kg bahan baku narkoba.
Polisi menangkap tiga orang pelaku di daerah Depok yang bertugas menjaga akun media sosial, mengelola rekening, dan menjaul barang bukti. Kemudian, polisi juga menangkap dua orang pelaku pemroduksi keripik pisang di Kaliangking Magelang. Lalu, di Potorono, dua orang pelaku memproduksi happy water. Terakhir seorang pemroduksi keripik pisang narkoba ditangkap di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Total ada delapan orang yang sudah diamankan oleh polisi.
Demikian itu informasi cara membedakan keripik pisang asli dan narkoba.
Kontributor : Mutaya Saroh