Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan

Sabtu, 04 November 2023 | 14:41 WIB
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi: Rp16.400.000 per bulan.

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran: Rp5.250.000 per bulan.

Dari rincian di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang Anggota DPR RI setidaknya menerima gaji sebesar Rp44,8 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR RI juga mendapatkan fasilitas seperti kredit mobil dan anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan.

Sementara itu, gaji pokok seorang gubernur Riau adalah Rp3 juta per bulan. Namun, mereka juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya mencapai lebih dari Rp90 juta per bulan.

Nominal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1945/XII/2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tanggal 30 Desember 2022.

Gaji tersebut juga belum termasuk dengan fasilitas dan tunjangan lainnya.

Syamsuar, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Riau, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI

Keputusan ini diambil karena Drs. H. Syamsuar, M.Si dari Partai Golongan Karya (Golkar) memutuskan untuk maju sebagai calon anggota DPR RI. Pengunduran diri Syamsuar telah resmi disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI