Suara.com - Setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka Syamsuar telah secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Syamsuan memutuskan mundur dari Gubernur Riau demi mengejar kursi legislatif di DPR RI.
Atas keputusan ini, tentu beberapa netizen merasa penasaran dengan besaran gaji dan fasilitas yang akan diterima oleh seseorang yang menjadi anggota DPR RI.
Gaji dan fasilitas anggota DPR RI
Selain gaji pokok, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia juga akan menerima sejumlah tunjangan.
Berikut ini adalah rincian gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI:
- Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan.
- Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok atau Rp420 ribu.
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk dua anak atau Rp168 ribu.
- Uang sidang/paket: Rp2 juta.
Baca Juga: Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI
- Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta per bulan.