Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI

Sabtu, 04 November 2023 | 07:10 WIB
Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI
Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI (ANTARA/Aprillio Akbar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa matinya mikrofon saat Puan Maharani memimpun Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sering terjadi. Terbaru, insiden mic mati berlangsung saat Anggota DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat menyampaikan kegelisahannya terkait dukungan Indonesia ke Palestina. Ini dia deretan momen Puan Maharani matikan mic yang menjadi sorotan publik. 

Anak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini bukan kali pertama melangsungkan aksi mematikan mikrofon. Ketua DPR RI ini ternyata sudah beberapa melakukan hal tersebut saat memimpin rapat.  

Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic 

Berikut ini adalah beberapa momen yang memperlihatkan Puan Maharani sengaja mematikan mic saat Rapat Paripurna DPR RI: 

1. Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja 

Pertama kali momen Puan mamatikan mikrofon yaitu saat ketika dia memimpin rapat Pengesahan UU Cipta Kerja pada bulan Oktober 2020 lalu. Saat Puan sedang memimpin rapat dan waktu pengambilan keputusan, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan sebuah interupsi. 

Pada saat itulah tiba-tiba mikrofon Irwan dimatikan, sehingga ia tidak bisa mengajukan interupsinya. Terlihat dari tangkapan kamera menunjukkan bahwa  Puan lah yang sengaja mematikan mikrofonnya. 

Tindakan Puan tersebut lantas memicu kritikan dari publik, lantaran dinilai tidak etis dan bersikap tidak netral sebagai pimpinan sidang. Akan tetapi tidakannya itu mendapatkan pembelaan dari rekannya, Aziz Syamsuddin, yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

Menurut penilaian Azis, dalam rapat itu, Fraksi Demokrat sudah diberikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali. Ia mengatakan bahwa sikap Puan mematikan mikrofon merupakan tugas dan kewajibanya sebagai seorang pemimpin sidang untuk bisa menertibkan jalannya rapat. 

Baca Juga: Komisi II DPR Sepakati Perubahan PKPU Soal Syarat Capres-Cawapres

2. Rapat Persetujuan Jenderal TNI 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI