Dalam proses penggeledahan rumah perwira polisi tersebut, penyidik Polda Jabar telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sebuah golok.
Selain golok, penyidik juga mengamankan barang-barang lain seperti ponsel, memory card, laptop, hingga stik golf untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa golok dan stik golf tersebut akan diperiksa dan dianalisis di laboratorium.
Penggeledahan ini dilakukan terhadap mereka yang diduga mendapatkan perintah membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil barang di mobil Alphard, mobil yang menjadi tempat ditemukannya mayat Tuti dan Amel.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri