Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk

Sabtu, 04 November 2023 | 06:45 WIB
Profil Weda Bay Nickel: Penambang yang Diduga Bikin Suku Hongana Manyawa Ngamuk
Profil PT Weda Bay Nickel (Website IWIP/X @Survival)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral di media sosial sebuah rekaman yang memperlihatkan suku pedalaman Hongana Manyawa di Halmahera, Maluku Utara, tengah menghalangi buldoser. Video itu diduga direkam oleh salah satu pekerja PT Weda Bay Nickel yang akan membuka lahan pertambangan di lokasi tersebut. Atas peristiwa ini profil PT Weda Bay Nickel pun menjadi sorotan publik. 

Diketahui, video viral itu dibagikan oleh sebuah organisasi nirlaba Survival International di akun X (dulu Twitter) miliknya. Video yang ramai diperbincangkan netizen di jagat maya tersebut menggambarkan tentang aktivis yang disebut sebagai 'genosida' terhadap tanah serta masyarakat adat pedalaman. 

Dalam video yang beredar memperlihatkan pekerja nampak sedang melakukan operasi penebangan serta penambangan di wilayah Halmahera, Maluku Utara. Operasi ini dilakukan dengan cara membabat hutan hujan yang lama ditempati oleh suku pedalaman Hongana Manyawa yang belum pernah melakukan kontak dengan masyarakat di luar. 

Saat itu, terlihat dua pria dari suku Hongana Manyawa yang mendekati para pekerja. Salah satu pria langsung melambaikan senjata seperti tombak dan parang seakan tak terima dengan kehadiran orang dari luar. 

Baca Juga: Indonesia Kaya Logam Mineral Nikel, Yoonsoo Shin Berikan Pandangan Perlunya Ban Khusus EV di Tanah Air

Lantaran merasa terancam dengan kehadiran orang Hongana, pekerja pun akhirnya menyalakan mesin buldoser hingga membuat kedua orang dari pedalaman itu pergi. Peristiwa tersebut menarik perhatian para peneliti dari luar negeri, salah satunya Callum Russell dari Asia Research and Advocacy Officer di Survival International. 

“Hal ini sangat mengejutkan karena kami tidak mengetahui bahwa sebagian hutan itu telah ditembus oleh perusahaan. Hal ini terjadi jauh lebih cepat dari yang kami perkirakan,” ungkap Russell kepada IFLScience. 

Kehidupan Suku Hongana Manyawa Terancam 

Diperkirakan ada 300 sampai 500 orang suku Hongana Manyawa yang belum terkoneksi dengan dunia luar dan tinggal di pedalaman hutan hujan di Pulau Halmahera. Sebagian besar wilayah mereka saat ini dialokasikan untuk perusahaan pertambangan, dan di sejumlah daerah, ekskavator sudah mulai beroperasi. 

Seperti yang diketahui, proyek ini adalah bagian dari rencana pemerintah Indonesia melalui PT Weda Bay Nickel untuk menjadi produsen utama baterai mobil listrik. Adapun cara yang dilakukan dengan menambang dan meleburkan nikel serta mineral lainnya. Ini menjadi proyek bernilai miliaran dolar yang dilakukan perusahaan internasional seperti Tesla serta beberapa perusahaan Perancis, Jerman dan Cina. 

Baca Juga: Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru

Hongana Manyawa yang pernah tidak terjamah masyarakat luar, kini keberadaannya terancam musnah akibat peralihan lingkungannya untuk pembangunnan industri mobil listrik. Sehingga, kondisi tersebut membuat Hongana Manyawa membutuhkan dukungan khusus. 

Profil PT Weda Bay Nickel 

Di kalangan aktivis lingkungan, PT Weda Bay Nickel (WBN) Indonesia dan salah satu badan Bank Dunia (World Bank atau WB) yakni Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) baru-baru ini menjadi bahasan yang penting krena perusahaan itu berkaitan dalam penambangan nikel di Halmahera, Maluku Utara. 

PT Weda Bay Nickel adalah perusahaan pertambangan dan pengolahan hidrometalurgi nikel serta kobalt kelas dunia yang dikembangkan di Pulau Halmahera, Maluku Utara. PT WBN sebenarnya dimiliki oleh perusahaan yang berbasis di Singapura, bernama Strand Minerals PTE. LTD dan Perusahaan Pertambangan Indonesia PT (Persero) Aneka Tambang Tbk. (ANTAM). 

Strand dimiliki oleh ERAMET S.A. dan Mitsubishi Corporation serta PAMCO. PT Weda Bay Nickel secara resmi telah menandatangani Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 dengan Pemerintah RI pada bulan Februari tahun 1998 untuk penambangan dan pengolahan nikel serta kobalt dalam wilayah kontrak seluas 54.874 hektar yang terletak di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Provinsi Maluku Utara. 

Berdasarkan kesepakatan dalam Kontrak Karya, Pemerintah menetapkan PT WBN, sebagai perusahaan penanaman modal asing, sehingga berhak untuk menjalankan seluruh tahapan operasi. Adapun Kontrak Karya didasarkan pada jangka waktu produksi sekitar 30 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 50 tahun dengan tambahan dua periode masing-masing selama 10 tahun. 

Proyek WBN menjadi investasi terbesar yang telah direncanakan dalam usaha pertambangan serta pengolahan bijih baru selama 15 tahun. Hal tersebut juga memberikan peluang yang besar untuk memperkenalkan proses hidrometalurgi yang inovatif. 

Nah itulah tadi ulasan tentang profil PT Weda Bay Nickel yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI